Segera Kosongkan Lahan Milik Pemda

Segera Kosongkan Lahan Milik Pemda

TAIS - Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menegaskan kepada warga Seluma yang mendirikan bangunan permanen dan non permanen di aset milik Pemda Seluma segera untuk mengosongkan, meliputi sepanjang jalan dua jalur jembatan layang hingga ke kawasan simpang enam Kota Tais.

"Kami sudah mendata pedagang yang ada di kawasan tersebut. Sehingga sosialisasi juga harus di gencarkan,"tegas Sekretaris Daerah, H Hadianto, SE, ME, M.SI kepada Wartawan.

Dijelaskan, tim yang sudah di bentuk Pemkab Seluma selain mendata. Juga memastikan bukti kepemilikan lahan. Jika memang lahan warga, jelas harus memperlihatkan bukti kepemilikan yang sak. Namun, jika tidak bisa maka dengan sangat terpaksa untuk mengosongkan lahan yang di tempati. "Jelas kita harapkan warga bisa membongkar sendiri sebelum dilakukan pembongkaran," ujarnya kepada wartawan.

Sekda menerangkan, bahwa saat ini tidak ada surat pinjam pakai ataupun perjanjian pinjam pakai lahan yang di keluarkan Pemkab Seluma tahun 2021 ini. Yang jelas, Pemkab Seluma tidak memperpanjang pinjam pakai. "Kami tidak memperpanjang permohonan pinjam pakai aset lahan karena kami tengah melakukan penertiban wajah kota Tais,"tegasnya.

Tambahnya lagi, pengosongan lahan milik Pemkab ini merupakan bagian dari penataan wajah kota Tais. Sehingga kedepannya, pedagang yang mendirikan bangunan non permanen bisa tersentral. Ditambah lagi dengan pengalihan pedagang yang ada di jalan merdeka. "Kami harap pedagang bisa terpusat dan menjadi pusat kuliner dan lokasi menjadi ramai,"pungkasnya. (rwf)

Sumber: