Pengaruh COVID-19 Terhadap Apotek

Pengaruh COVID-19 Terhadap Apotek

Oleh : Ovie Meizaradela dan Apt. Piter, S.Si, M.farm, MM Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Industri Farmasi masuk ke dalam sektor yang mendapatkan izin dari Pemerintah untuk tetap beroperasi di masa kedaruratan masyarakat akibat Corona Virus Desease (COVID-19). Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Virus corona adalah zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia).

Apotek adalah unit perawatan kesehatan yang paling mudah diakses oleh masyarakat. Apotek sebagai alternatif fasilitas kesehatan ditengah pandemi ini menjadi sering dikunjungi oleh masyarakat. Sarana pelayanan kesehatan bagi warga seperti apotek sudah sepantasnya harus diperhatikan. Seperti dalam pelayanan kepada konsumen (pelanggan). Apotek adalah lini terdepan dari rantai pasok industri farmasi.

Di Indonesia, lebih dari 24 % obat yang diproduksi oleh industri farmasi di distribusikan di Apotek.  Pertumbuhan jumlah Apotek tiap tahun juga makin pesat. Hal ini disebabkan karena semakin besarnya jumlah penduduk Indonesia dan masalah kesehatan yang semakin kompleks. Selain itu entry barrier pendirian apotek sangat tipis sehingga pendirian apotek sangat mudah dilakukan.

Sejak pandemi Covid19 dialami masyarakat pihak apotek terus meningkatkan sistem pelayanannya dan intens menerapkan protokol kesehatan bagi para konsumennya. Konsumen yang akan melakukan pembelian obat atau penebusan resep harus mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat pihak apotek. Perubahan yang di alami apotek sebagai unit perawatan yang paling mudah di akses masyarakat yaitu seperti

  1. Diberlakukannya Protokol Kesehatan bagi staff apotek dan customer.
  2. Memakai masker
  3. Mencuci tangan
  4. Menggunakan handsanitizer
  5. Menerapkan etika batuk
  6. Menjaga jarak (Social Distencing)
  7. Apotek pada umumnya juga disarankan untuk mengeluarkan obat-obatan melalui jendela kecil untuk meminimalkan kontak dan memastikan kesinambungan layanan
  8. Pelindung plastik transparan juga dapat diletakkan di atas meja atau di depan area pengeluaran, dan berikan tanda di lantai untuk menunjukkan jarak 1 atau 2m yang harus dijaga antara customer dan staf.
  9. Pada ruangan tunggu juga diberikan tanda X ditempat duduk customer untuk menunjukan jarak yang harus dijaga antara customer satu dan yang lainnya.
  10. Perubahan waktu pelayanan

Jika apotek tidak dapat memastikan apakah akan buka tepat waktu seperti waktu normal buka dikarenakan tidak tersedia staff, maka jam buka baru harus ditampilkan ditempat yang terlihat setidaknya diluar apotek. Waktu pelayanan apotek juga di persingkat selama pandemic karena untuk meminimalisir terjadi nya penyebaran covid19 dan mengikuti aturan dari pemerintah daerah yang menganjurkan untuk melakukan waktu tutup lebih awal selama pandemic seperti saat era normal jam buka dan tutup apotek dari jam 08.00 -22.00 atau 08.00-20.00 maka di era pandemic ini waktu buka dan tutup apotek menjadi 08.00- 20.00 atau 08.00-17.00.

  1. Perubahan omset apotek

Seperti di negara-negara lain, Indonesia terpukul hebat oleh pandemi Covid-19, tetapi bisnis apotek tidak terpengaruh, bahkan mengalami peningkatan signifikan selama sembilan bulan pertama 2020. Menurut statistik terbaru dari badan statistik, omset apotek di naik dalam sembilan bulan pertama 2020, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan itu mengatakan, pandemi virus corona telah membantu berkontribusi pada peningkatan penjualan di apotek sepanjang tahun.

Adapun dampak negative yang dialami konsumen pada awal pandemi covid-19 adalah melonjaknya harga masker hingga 2-3 kali lipat dari harga normal ini menyebabkan masyarakat kesulitan membeli masker yang menjadi salah satu protokol kesehatan. (adv)

Sumber: