Sekda Seluma: Tidak Ada Honorer yang Dirumahkan
Sekda Seluma H. Hadianto -DOK-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM – Sekda Seluma, H. Hadianto memastikan tidak ada tenaga honorer yang akan dirumahkan di tahun 2025. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Seluma yang dikeluarkan pada 31 Desember 2024.
Keputusan ini merujuk pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengamanatkan seluruh pegawai non-ASN atau sebutan lainnya harus ditata ulang paling lambat Desember 2024.
BACA JUGA:Hasil Evaluasi! 794 Honorer Pemprov Bengkulu Bakal Dirumahkan
Dalam poin keenam SE tersebut juga ditegaskan pemerintah daerah dilarang memberhentikan, mengganti, atau merekrut tenaga honorer baru.
Oleh karena itulah Sekda memastikan bahwa seluruh tenaga honorer tetap bekerja pada tahun 2025.
BACA JUGA:Hasil Validasi Data Honorer di OPD Pemprov Bengkulu Paling Lambat Diserahkan 3 Februari 2024
“Sesuai dengan surat edaran Bupati per 31 Desember 2024, tidak ada honorer yang akan dirumahkan, baik di OPD, sekretariat, maupun kecamatan,” ujarnya.
Anggaran untuk gaji tenaga honorer lanjut Sekda juga telah disiapkan oleh Pemkab Seluma.
Artinya, sehingga seluruh honorer dapat tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Tetapi, besaran gaji akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di masing-masing OPD.
BACA JUGA:Dugaan Honorer Siluman di Seluma Menguat, Jaksa Mulai Pulbaket
“Tapi ingat, tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honorer baru. Fokus utama saat ini adalah tenaga honorer yang telah terdata di BKN,” ingat Sekda. (**)
Sumber: