Dugaan Honorer Siluman di Seluma Menguat, Jaksa Mulai Pulbaket
Iluistrasi tenaga honorer-istimewa-
SELUMA, RASELNEWS.COM – Dugaan honorer siluman di Kabupaten SELUMA semakin menguat pasca adanya kades, perangkat desa, dan anggota BPD yang lulus dalam seleksi PPPK 2024.
Bahkan Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mulai menyelidiki dugaan tersebut.
BACA JUGA:Kabar Baik, Peserta Seleksi PPPK TMS Masih Punya Peluang
Jaksa mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Kajari Seluma, Eka Nugraha, menyatakan pihaknya tengah mendalami informasi terkait dugaan adanya honorer siluman dalam seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Seluma.
“Dugaan honorer siluman ini sedang menjadi isu yang ramai diperbincangkan masyarakat Seluma. Oleh karena itu, kami segera melakukan Pulbaket terkait dugaan tersebut,” ujar Eka Nugraha.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 Sudah Ditutup! Kapan Seleksi Digelar?
Menurutnya, proses penyelidikan dimulai dari tahapan penginputan data ke dalam database BKN yang dilakukan oleh BKPSDM Seluma.
Jaksa juga akan menelusuri proses SPTJM hingga fakta adanya kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD yang lolos seleksi PPPK.
BACA JUGA:Kejiwaan Calon PPPK Diperiksa, Pemprov Bengkulu Libatkan RSKJ Soeprapto, Segini Biayanya
“Kami melihat ada indikasi pemalsuan data dan dugaan praktik korupsi dalam seleksi PPPK ini. Masalah utamanya tampaknya berada pada database BKN, di mana kemungkinan ada data yang dipalsukan untuk memenuhi persyaratan seleksi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemkab Seluma merekrut tenaga PPPK untuk tiga formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu! Begini Syarat, Mekanisme, dan Gajinya
Dugaan honorer siluman muncul. Ini setelah beberapa kepala desa, perangkat desa, serta anggota BPD dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap pertama yang diumumkan BKPSDM Seluma.
Padahal mereka tak diketahui berstatus honorer di instansi mana dan sejak kapan. Beberapa di antaranya adalah Kades Taba Kecamatan Talo Kecil, Kades Rimbo Besak Kecamatan Semidang Alas, serta sejumlah anggota BPD aktif. (**)
Sumber: