RPJMDes Diminta Selaras Dengan RPJMD Kabupaten

RPJMDes Diminta Selaras Dengan RPJMD Kabupaten

KOTA MANNA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bengkulu Selatan, Holman, SE meminta kepala desa (kades) yang baru dilantik segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Sebab RPJMDes merupakan acuan atau dasar dalam menyusun program selama enam tahun menjadi kades. “RPJMDes harus segera disusun dan ditetapkan. Sehingga kades dapat segera merealisasikan program,” ujar Holman.

Holman meminta RPJMDes yang dibuat kades selaras dengan RPJMD kabupaten. Sebab arah kebijakan pembangunan ditingkat kabupaten dan desa wajib sama. Sehingga proses pembangunan searah, dan tidak terjadi tumpang tindih. “Sangat penting RPJMDes selaras dengan RPJMD kabupaten. Agar pembangunan searah, saling mendukung, tidak ada yang bertolak belakang,” saran Holman.

Ditambahkan Holman, jika RPJMDes selaras dengan RPJMD kabupaten, pengalokasian anggaran DAU dan DAK yang dikelola kabupaten dan dana desa (DD) yang dikelola kades dapat saling mendukung. Proses pembangunan pun berjalan baik, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. (yoh)

Sumber: