Truk Over Tonase, Kewenangan Provinsi!
TAIS - Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suadi, SP, M.Ap mengatakan truk over tonase yang melintas menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu. Seharusnya, truk bermuatan melebihi kapasitas tersebut dapat ditertibkan agar tidak merusak badan jalan.
“Memang kalau diperhatikan, banyak sekali kendaraan yang melintas melebihi tonase. Apalagi truk jenis Louhan dengan kapasitas 18 ton lebih. Jelas itu merusak badan jalan nasional yang ada di Seluma,” tegasnya.
Erlan menyayangkan jembatan timbang yang sudah tidak beroperasi. Padahal jembatan timbang tetap beroperasi agar bisa menertibkan kendaraan yang melebihi batasan berat yang dapat melintas di Seluma. “Seharusnya jembatan timbang kembali diaktifkan. Jadi kendaraan over tonase bisa ditertibkan," tegasnya lagi.
Erlan mengaku Dinas Perkim Seluma sudah menerjunkan Bidang Perhubungan untuk melakukan penertiban dan memeriksa kendaraan angkutan barang dan penumpang yang melintas. “Jika memang melebihi tonase, maka akan kami tindak,” ujarnya.
Erlan mengatakan jalan nasional di wilayah Seluma masih tipe B dengan daya tahan tonase tidak boleh lebih dari 12 ton. “Seharusnya semua kendaraan memperhatikan ketentuan ini. Tapi terkadang justru dilanggar sehingga jalan cepat rusak,” pungkas Erlan. (rwf)
Sumber: