Mayoritas Peserta CPPPK Tak Penuhi Passing Grade

Mayoritas Peserta CPPPK Tak Penuhi Passing Grade

KOTA MANNA – Pengumuman kelulusan bagi 348 peserta seleksi kompetensi tahap satu Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi guru di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), belum bisa diumumkan pada hari ini (24/9). Sebab, ada perubahan kebijakan yang ditetapkan Kemendikbudristek RI terkait hasil sementara seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) tersebut.

Kemendikbudristek RI bersama KemenPAN-RB tengah membahas capaian passing grade peserta PPPK guru nasional yang mayoritas tidak memenuhi standar. Hal ini disampaikan oleh Plt Kabid Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Dikbud BS, Herwan Anwar, S.IP.

Dijelaskan Herwan, dari tiga bidang seleksi yang digelar. Yakni sosiokultural dengan passing grage (PG) 130, wawancara 26, dan teknis 320 untuk guru kelas serta 270 untuk guru penjasorkes. Mayoritas peserta gagal dalam seleksi kemampuan teknis. Sehingga nilai yang diraih jauh di bawah ketentuan PG pusat.

“Dua hari lalu, kami mengikuti pertemuan di Kemendikbudristek. Mereka menyampaikan secara keseluruhan peserta PPPK nasional tak memenuhi PG. Maka dari itu, dipirkan kebijakan ulang,” katanya. Kebijakan yang bakal diambil kemungkinan di dua opsi.

Pertama menurunkan PG, kedua meningkatkan nilai afirmasi bagi peserta yang saat ini hanya senilai 15 persen saja. “Untuk penetapan opsi, ini ranah pusat dan sekupnya sangat luas. Kami hanya bisa menunggu kebijakan saja. Tapi, pengamatan sementara kami rasa lebih kepada peningkatan nilai afirmasi,” terang Herwan.

Jika dilakukan pengambilan opsi penurunan nilai PG, dirinya menilai tak sejalan dengan program pusat yang menyatakan perekrutan PPPK guru mengedepankan kualitas dan standar optimal SDM. Dimana, PG merupakan suatu tolok ukur kapasitas peserta dan kesiapan dalam mengabdi.

“Yang kami heran, kenapa justru para guru yang menjadi peserta seleksi banyak tidak lolos pada tes bidang teknis. Padahal, teknis mengajar merupakan aktivitas yang menjadi ‘makanan’ sehari-hari guru,” sambung Herwan. Namun demikian, Herwan tidak membatasi jika ada peserta seleksi CPPPK guru yang ingin melihat pengumuman kelulusan di laman sscasn.bkn.go.id.

Jika memang nanti ada keterangan lulus, berarti sudah ada ketetapan baru dari kementerian pusat. “Pada intinya sekarang kami menunggu arahan pusat terlebih dahulu. Disamping itu, kami akan tetap mengupayakan agar peserta CPPPK guru BS semuanya dapat lolos. Jika tidak, maka persoalan kekurangan guru selama ini tidak akan selesai,” pungkasnya. (rzn)

Sumber: