Satpol Garuk Belasan Remaja Saat Pesta Miras

Satpol Garuk Belasan Remaja Saat Pesta Miras

KOTA MANNA – Operasi rutin Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) petugas Satpol-PP BS pada hari Kamis (23/9) sore. Berhasil menangkap basah belasan remaja yang tengah asik mabuk minuman keras (miras) oplosan, yakni tuak dicampur vodka. Mereka langsung dibawa ke sel tahanan kantor Satpol-PP untuk didata dan dikenakan sanksi sesuai Perda Trantibum.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, Erwin Muchin, S,Sos didampingi Kabid Trantibum, Suhirdin, SE mengaku, 14 remaja tersebut diamankan di empat titik lokasi berbeda. Diantaranya kawasan Lapangan Merdeka, Pantai Pasar Bawah, Jalan Jenderal Sudirman dan Kawasan Sirkuit Padang Panjang.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan belasan botol vodka dan puluhan liter tuak oplosan. Oleh terduga pelaku, mereka mengemas minuman beralkohol tersebut ke dalam kantong plastik hitam dan diberi pipit, agar mudah dikonsumsi. “Sempat ada yang mau kabur, tapi berhasil diamankan petugas. Mereka langsung kami bawa ke kantor beserta barang bukti puluhan liter miras,” ujar Erwin.

Diteruskan Erwin, dari tangkapan tersebut pihaknya juga menemukan salah seorang pelaku yang lebih dari empat kali melakukan hal serupa. Pelaku tersebut berinisial AM warga Desa Batu Kuning Kecamatan Pino. Rencananya yang bersangkutan akan dilimpahkan ke Polres BS untuk dibina lebih lanjut. “Para remaja ini tidak pernah jera, padahal miras ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa mereka,” kata Erwin.

Namun demikian, pihak Satpol-PP masih mempertimbangkan umur dan status para pelaku yang masih bersekolah. Para pelaku diminta untuk menghubingi orang tuanya masing-masing. Setelah keluarganya tiba dan mengaku siap siap membina akannya dengan pembuktian surat perjanjian diatas materai. Akhirnya belasan remaja tersebut dipersilahkan pulang ke rumah.

“Kedepan akan tetap kami pantau nama-nama yang kedapatan mabuk ini. Jika kembali terulang dan tidak menepati perjajian, langkah selanjutnya akan kami serahkan ke pihak kepolisian. Jangan sampai, aksi ini menjadi kebiasaan para remaja,” pungkas Erwin. (rzn)

Sumber: