Sebanyak 40 Persil Lahan Pemkab Kembali Disertifikatkan

Sebanyak 40 Persil Lahan Pemkab Kembali Disertifikatkan

KOTA MANNA – Sebagai bentuk tindaklanjut temuan BPK RI, Pemkab Bengkulu Selatan (BS) bersama BPN/ATR BS terus berupaya menuntaskan sertifikat lahan aset milik Pemkab BS. Untuk tahun 2021 ini, Pemkab BS mengusulkan sebanyak 40 persil atau bidang lahan aset Pemkab BS untuk disertifikatkan agar ada kejelasan status aset lahan tersebut adalah milik Pemkab BS.

Bahkan, dari 40 persil yang diajukan tersebut, hanya tersisa lima persil lagi masih dalam proses penelusuran kelengkapan berkas oleh tim BPN/ATR BS. “Untuk aset lahan Pemkab BS terus dimaksimalkan. Sebelumnya, yang belum bersertifikat sekitar 500 persil. Namun, jumlah tersebut terus dilakukan secara bertahap. Untuk tahun ini diusulkan 40 persil, sedangkan yang lainnya akan disertifikatkan pada tahun-tahun mendatang," ujar Yudi Satria.

Menurut Yudi, Pemkab BS sangat mendukung penuh upaya BPN/ATR dalam program mensertifikatan lahan. Baik itu milik Pemkab BS maupun milik masyarakat. "Terima kasih kepada pihak BPN/ATR Manna yang telah mendukung Pemkab BS dalam mensukseskan pensertifikatan lahan baik untuk Pemkab maupun lahan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPN/ATR BS, Nasep Vandi Sulistiyo,S.ST mengaku saat ini pihaknya terus membantu Pemkab BS dalam menginventarisir aset lahan dan bangunan milik Pemkab BS dengan membuat sertifikat lahan. Adapun target yang ditetapkan sudah berhasil disertifikatkan hampir 90 persen. Begitupun untuk masyarakat melalui program PTSL terus dilakukan setiap tahun di sebelas wilayah kecamatan di BS.

"Untuk lahan Pemkab BS terus dilakukan tahun ini targetnya 40 persil dan yang sudah sebanyak 35 persil lahan. Begitupun dengan program PTSL masyarakat terus dilaksanakan sampai akhir tahun targetnya tuntas, karena proses pengukuran di lapangan sudah 91 persen,” pungkas Nasep. (one)

Sumber: