Dewan Minta Akomodir Kegiatan Prioritas

Dewan Minta Akomodir Kegiatan Prioritas

KOTA MANNA - Pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun anggaran 2021 mulai mengerucut. Defisit Rp5 miliar telah teratasi. Artinya, pendapatan dan belanja sudah balance atau seimbang. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD BS melanjutkan proses pembahasan ke tahap berikutnya. “Defisit sudah nol (rupiah). Pendapatan dan belanja sudah seimbang,” kata Waka II DPRD BS, Dendi Man Tarmizi, SE, SH. Menurut Dendi, jumlah pendapatan di RAPBD-P sekitar Rp53 miliar. Anggaran itu sudah termasuk dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu. Dana itulah yang akan dialokasikan untuk semua kegiatan pemerintah daerah. “Rp53 miliar itu akan dialokasikan untuk kebutuhan wajib pemerintahan. Alokasi belanja yang akan didistribusikan ke OPD mungkin tersisah sekitar Rp 23 miliar,” ujar Dendi. Dalam distribusi atau pembagian anggaran Rp23 miliar ke OPD, dewan meminta mengakomodir kegiatan yang prioritas. Sebab kebijakan anggaran harus mengutamakan kepentingan rakyat dan pembangunan daerah. “Kami meminta agar mendahulukan kegiatan prioritas. Makanya dalam proses distribusi anggaran ke OPD, kami (dewan) melihat program di setiap OPD, yang mana ada kegiatan prioritas untuk rakyat, itulah yang perlu diutamakan,” tegas Dendi. Dari usulan eksekutif yang disampaikan pada proses pembahasan RAPBD-P, tidak banyak program yang menonjol. Diantaranya pengadaan bibit di Dinas Pertanian, dan juga beberapa item proyek pembangunan di Dinas PUPR dengan nominal anggaran yang kecil. Sementara usulan pihak RSHD Manna untuk membayar utang diupayakan untuk dikembalikan ke pihak rumah sakit. Artinya pembayaran utang dibebankan ke rumah sakit dengan mengalokasikan anggaran yang didapat dari pendapatan rumah sakit. “Proses pembahasan RAPBD-P dilanjutkan. Malam ini (tadi malam) dilakukan pembahasan ketiga, salah satu item pembahasan adalah mengenai distribusi anggaran ke OPD. Jika nanti sudah disepakati, RAPBD-P secepatnya akan disahkan,” demikian Dendi. (yoh)

Sumber: