Gusnan Mulyadi Warning PT Jatropha

Gusnan Mulyadi Warning PT Jatropha

KOTA MANNA - PEMKAB Bengkulu Selatan (BS) kembali mengingatkan perusahaan perkebunan PT Jatropha Solutions (JS) yang berada di Kecamatan Pino Raya untuk segera membentuk kebun plasma. Sebab, sejak berdiri sampai saat ini, belum ada upaya dari PT JS membentuk kebun plasma.

Menariknya, teguran ini sudah kesekian kalinya dilayakan Pemkab BS. Namun diindahkan oleh PT JS. “Sampai saat ini belum ada tindaklanjut terkait kebun plasma, kami minta pihak manajemen segera tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak segera ditindaklanjuti oleh perusahaan perkebunan ini maka Pemkab BS akan mengambil sikap tegas dengan menutup aktivitas perusahan tersebut,” tegas Gusnan Mulyadi.

Gusnan kembali meminta PT JS segera membentuk kebun plasma. Bahkan, dalam waktu dekat Pemkab BS akan memanggil pihak PT JS untuk meminta penjelasan. “Teguran ini sudah berulang kali. Bahkan sudah lebih tiga kali, jika tetap tidak ada upaya yang dilakukan perusahan perkebunan tentu akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Gusnan.

Bukan hanya PT JS, , Gusnan juga mengingatkan manajemen pabrik pengolahan CPO yakni PT. SBS Nanjungan di Pino Raya yang disinyalir juga belum mempunyai kebun inti. “Selain PT Jatropa kami juga mengingatkan kembali PT SBS yang sampai kini belum mempunyai kebun inti. Padahal dalam aturan, jelas perusahaan pengolahan CPO harus mempunyai kebun inti,” terang Gusnan. (one)

Sumber: