Curi Uang dan Emas, 2 Warga Pino Dibekuk

Curi Uang dan Emas, 2 Warga Pino Dibekuk

PINO - Kelengahan sesaat, bisa membuat pelaku kejahatan bertindak merugikan kita. Seperti kejadian yang dialami Misladauti (50), warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Uang Rp 3 juta, dan perhiasan emas berupa gelang 6 gram dan cincin 1 gram, hilang digasak maling saat ditinggal sesaat untuk membeli gula merah di dekat rumahnya.

Korban pun melapor ke polisi. Gerak cepat Anggota Polsek Pino, dua tersangka berinisial Of (20) dan Dm (13), warga Kecamatan Pino, berhasil diringkus. Peristiwa pencurian pada Kamis (30/9) siang, sekitar pukul 14.32 WIB, sempat menghebohkan warga. Bagaimana tidak, korban tidak begitu lama meninggalkan rumahnya untuk membeli gula merah. Saat berniat pulang untuk mengambil uang di dalam tas yang disimpan di dalam lemari, ternyata sudah lenyap begitu saja.

Korban juga mendapati pintu lemari di dalam kamar dalam keadaan terbuka. Setelah dicek ternyata satu gelang emas seberat 6 gram dan satu cincin emas seberat 2 gram sudah tidak ada lagi. Korban yang panik, akhirnya melapor ke polisi. Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pino, Iptu Saryono mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat (1/10).

“Berbekal informasi di lapangan, kedua pelaku ditangkap. Keduanya diamankan saat sedang berada di rumah masing-masing,” kata Kapolsek. Berdasarkan keterangan sementara kedua tersangka, mereka diduga sudah beraksi lebih dari satu TKP. Namun polisi masih mendalami informasi tersebut. “Kedua pelaku sudah dilimpahkan ke Polres untuk penanganan perkara. Ini dilakukan untuk pengembangan dugaan keterlibatan di TKP lain,” tutup Kapolsek. (yoh)

Sumber: