Petugas Temukan Potongan Sikat Gigi dan Paku di Dalam Sel
PASAR MANNA - Petugas keamanan atau sipir Rutan Klas II B Manna kembali melakukan razia rutin di dalam sel warga binaan. Razia untuk memeriksa barang-barang yang ada di dalam sel guna mengantisipasi penyelundupan benda dan barang terlarang.
Dalam razia yang dilaksanakan Kamis (30/9), lagi-lagi petugas menemukan beberapa benda yang tidak boleh dibawa ke dalam sel. Di antaranya satu paku, dua unit korek gas, satu potongan sikat gigi, satu alat cukur, dan satu kaleng cat.
“Barang-barang tersebut kami sita dan dimusnahkan. Soalnya barang itu tidak boleh dibawa masuk ke dalam sel,” kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Frengky LH Sinaga, SH.
Dalam razia sel warga binaan itu, sipir tidak menemukan handphone dan narkoba. Dua jenis barang tersebut menjadi perhatian utama. Karena selama ini narkoba masih rentan beredar di dalam sel. Dan handphone sering digunakan napi bandar sabu untuk mengendalikan bisnis dari dalam sel. “Narkoba dan handphone nihil saat razia, tidak ditemukan. Memang selama ini dua barang itu menjadi atensi kami, sehingga pemeriksaanya diperketat,” ujar Frengky.
Ia berharap dengan pemeriksaan rutin tersebut, sel warga binaan bisa bersih dari barang terlarang. Sehingga potensi terjadinya tindak kejahatan di dalam sel bisa dicegah. “Razia pemeriksaan sel rutin kami laksanakan. Dengan begitu potensi hal negatif dapat dicegah,” tutupnya. (yoh)
Sumber: