Proposal BOP Terlambat, Ini Konsekuensinya

Proposal BOP Terlambat, Ini Konsekuensinya

KOTA MANNA – Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (Diklus) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS, Idisuan, S.Ag mengatakan, sejak awal bulan Juli lalu, pihaknya telah menerima pengumpulan draft proposal untuk pengajuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) TK ataupun PAUD. Namun, jumlah lembaga yang telah mengumpulkan proposal tersebut masih minim. Padahal deadline atau tenggat waktu pengumpulan sudah semakin dekat.

“Saat ini masih sedikit lembaga pendidikan yang mengumpulkan draft proposal. Mungkin baru lima belasan. Untuk itu, bagi kepala TK ataupun PAUD segeralah menyusun draft usulan tersebut. Karena bulan Maret semuanya harus selesai,” ujarnya.

Lanjut dijelasakan Idisuan, melalui usulan draft proposal BOP tersebut. Maka pihak Dinas Dikbud dapat mengetahui apa saja kebutuhan penujang operasional pendidikan yang dibutuhkan oleh TK ataupun PAUD. Kemudian usulan tersebut akan dilanjutkan kembali ke Kemendikbud RI agar ditindaklanjuti.

“Sebenarnya pengumpulan draft proposal BOP adalah hal rutin. Namun, dalam pengisian item di dalamnya harus real dan tidak mengada-ada. Sehingga, peluang untuk direalisasikan itu ada,” tukas Idisuan.

Apabila ada lembaga TK ataupun PAUD yang terlambat mengumpulkan draft proposal tersebut. Maka konsekuensi terbesarnya adalah tidak mendapatkan bantuan periode berikutnya. Baik bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) maupun bantuan operasional lainnya.

“Mudah-mudahan saja tidak ada yang terlambat menyampaikan usulan tersebut. Karena setelah dikumpulkan memang masih harus ditelaah lagi,” pungkas Idisuan. (rzn)

Sumber: