Mabuk Lagi, Tuak Lagi

 Mabuk Lagi, Tuak Lagi

KOTA MANNA – Perbuatan yang tak patut ditiru yakni menenggak minuman keras alias miras justru semakin menjadi di tengah masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Ironis lagi, pelaku didominasi remaja yang mayoritas berstatus pelajar. Meski membahayakan kesehatan dan sudah banyak yang diamankan aparat, namun hal itu tak membuat efek jera.

Terbaru, 14 remaja yang kedapatan tengah pesta tuak. Belasan remaja itu diamankan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) BS di lima titik lokasi berbeda, saat Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Ahad (3/10) malam.

Saat ditangkap, para remaja yang rerata masih duduk di bangku SMP dan SMA tersebut sudah mabuk berat. Beberapa diantaranya sudah hilang kesadaran karena dibawah pengaruh minuman keras tradisional tersebut. “Mereka kami amankan di kawasan Hotel Selipi Desa Padang Serasan, Jalan Padang Panjang, stadion sepak bola, Lapangan Merdeka dan seputaran Pantai Pasar Bawah,” sebut Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.

Menurut Erwin, kesemua remaja yang mabuk tuak tersebut langsung diamankan petugas ke Kantor Satpol-PP untuk pendataan dan pembinaan. Bahkan, petugas juga menanyakan alasan para remaja tersebut melakukan hal yang semestinya tidak dilakukan tersebut. “Yang tertangkap kali ini belum pernah diamankan sebelumnya. Mereka terpengaruh lingkungan dan pergaulan,” sambung Erwin.

Meskipun mereka berusia remaja, petugas tetap memberikan sanksi tegas berupa denda administrasi dan penandatangan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Disamping itu, masing-masing pelaku diminta untuk menghubungi keluarganya agar dapat dibina. Setelah menandatangi surat perjanjian, belasan remaja diperbolehkan pulang.

“Orang tua pelaku sudah datang ke kantor. Mereka kami minta untuk lebih fokus membina anaknya agar terhindar dari perbuatan tak terpuji. Jika ini terus terjadi, kami khawatir gerenasi kedepan akan semakin hancur,” tegas Erwin. (rzn)

Sumber: