Kompak Ajukan Bantuan Infrastruktur
BENGKULU - Bupati-Wabup 9 kabupaten di Provinsi Bengkulu kompak meminta bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing. Usulan disampaikan saat melakukan pertemuan dengan rombongan Komisi V DPR RI yanG diketuai Muhamamad Arwani, saat berkunjung ke Bengkulu, Senin (4/10).
Bupati Bengkulu Utara, Mian, menyebut kekuatan fiskal daerah yang sangat rendah menjadi salah satu penghambat pembangunan infrastruktur. “Tahun 2021, APBD BU (Bengkulu Utara) hanya Rp1,1 triliun. Dengan kekuatan fiskal yang sangat rendah dan beban kerja yang berat, maka pembangunan tidak berjalan maksimal,” ujar Mian di hadapan rombongan Komisi V DPR RI.
Mian juga mengeluhkan kondisi jalan yang sering rusak akibat dilalui angkutan berat kelapa sawit dan karet. Namun royalit eskpor CPO tidak bisa dirasakan oleh daerah. “Padahal BU hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua komoditas itu,” sambung Mian.
Hal senada juga diungkapkan Bupati BS, Gusnan Mulyadi, yang menyebut kekuatan fiskal yang sangat rendah membuat pemda kesulitan bergerak melaksanakan pembangunan. “Kita ingin mendukung program pemerintah provinsi terkait infrastruktur, mohon dukungan dari pusat,” pinta Gusnan.
Gusnan mengatakan sejumlah usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI itu antaranya pelebaran jalan Manna-Tanjung Sakti-Pagar Alam yang menjadi jalan logistik nasional.
“Jalur ini salah satu jalur evakuasi bencana. Saat ini bus saja sulit lewat, jelas logistik tidak memungkinkan lewat. Kami mohon untuk terealisasi,” kata Gusnan.
Selain itu Gusnan juga meminta penuntasan pembangunan irigasi Air Nipis Seginim yang saat ini sedang berjalan. Apalagi BS menjadi salah satu daerah penghasil beras dan memiliki luasan sawah terlebar di Provinsi Bengkulu.
Menyikapi hal itu, Anggota DPR RI, Sudewo, mengaku DPR RI tengah membahas perubahan Undang-Undang 38 tahun 2004 tentang jalan. Pembahasan ini merupakan inisiatif DPR yang bertujuan agar pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah.
“Jika revisi ini disetujui, jalan provinsi-kabupaten dan desa yang dalam kondisi rusak, serta di luar kemampuan keuangan daerah, perlu adanya intervensi dari pemerintah pusat. Artinya usulan Bupati ini bisa terakomodir,” ungkap Sudewo.
Namun jika nantinya perubahan ini tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, maka jalan provinsi dan jalan nasional maupun jalan kabupaten yang sebagai pengumpan untuk jalan tol di Bengkulu, harus melalui diskresi presiden. Dikresi Presiden bisa didorong melalui Komisi V ke Kementerian PUPR. “Jadi ini sangat penting karena pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu ini tidak akan bisa terwujud apabila tidak ada perhatian khusus dari pemerintah psuat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap selain usulan bupati-walikota terkait kondisi pembangunanan irigasi, jalan dan jembatan, Program Bedah Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diharapkan juga dapat bertambah. “Terkait infrastruktur, kita juga semua paham. Inilah yang akan menjadi kunci penggerak majunya Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (cia)
Sumber: