PGRI Siap Dampingi Tsk Korupsi DAK

PGRI Siap Dampingi Tsk Korupsi DAK

KOTA MANNA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu Selatan (BS), Guswarli Efendi, M.Pd menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan secara organisasi dan bantuan hukum kepada IM alias Is anggotanya yang tersandung permasalahan hukum. Kepala SMKN 5 BS tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek DAK Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu senilai Rp 1,9 miliar pad atahun 2019 lalu.

Namun, bantuan hukum tersebut bisa diberikan bila IM alias Is menghendakinya atau meminta langsung ke PGRI. Pasalnya, kasus yang menjeratnya bukan dalam ruang lingkup tugas kependidikan atau menyangkut kedisiplinan guru atau siswa. Kasus tersebut lebih kepada tindakan pribadi atau murni pelanggaran hukum.

“Sejak kasus ini mencuat, kami sudah berkoordinasi dengan tim PGRI Provinsi Bengkulu. Kami sudah membahas terkait adanya bantuan hukum atau pendampingan terhadap yang bersangkutan. Tapi, tim Provinsi menilai bahwa dalam kasus tersebut PGRI tidak bisa langsung masuk atau bertindak aktif. Sebab, kewenangan itu sudah ditangani penegak hukum,” ujar Guswarli.

Beda jika Kepala SMKN 5 tersebut tersandung kasus terkait kedisiplinan atau menyangkut tugas guru. Guswarli mengaku, tanpa dimintapun PGRI akan bertindak aktif dalam kasus tersebut. Karena memang tindakan tersebut sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan organisasi PGRI.

“Sendainya yang bersangkutan butuh bantuan hukum, jenis permohonannyapun akan kami pelajari dulu. Kecuali memang yang bersangkutan tidak mengakui perbuatan tersebut. Tapi kan saat ini penyidikan sudah berjalan dan beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Guswarli.

Di sisi lain Guswarli mengaku secara organisasi pihaknya menghormati keputusan dan kegiatan penyidikan oleh penegak hukum. Walaupun secara umum perbuatan Kepala SMKN 5 BS dapat mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

“Kalau bentuk perhatian dan dukungan moral. Kami sudah mengutus tim PGRI Kecamatan Pino untuk mengunjungi beliau dalam penahanan saat ini. Dalam kunjungan tersebut, yang bersangkutan juga belum terlalu dalam menyampaikan kronologis kejadian. Namun, kedepan tetap akan kami pantau bagaimana kelanjutan kasus tersebut,” pungkas Guswarli. (rzn)

Sumber: