Inspektorat Temukan Penyimpangan DD Arang Sapat

Inspektorat Temukan Penyimpangan DD Arang Sapat

SELUMA - Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE MA mengakui jika pihaknya pernah mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi. Audit dilakukan pada awal tahun 2021 setelah Pemdes Arang Sapat tidak tutup kas pada akhir tahun 2020.

Bagaimana hasil audit tersebut? Deddy menegaskan bahwa pihaknya menemukan adanya penyimpangan dan itu harus segera disetorkan ke kas daerah. "Untuk Arang Sapat, kami sudah mengaudit. Laporan hasil pemeriksaannya (LHP) sudah ada. LHP adalah produk hukum. Audit kami lakukan di awal tahun 2021. Tapi, sampai saat ini kami belum memeriksa dan memonitor apakah ada pengembalian ke kas negara atau belum," beber Deddy.

Deddy menambahkan, untuk detail kerugian, karena saat ini sedang diusut Jaksa Kejari Seluma, maka tentunya penyidik yang berwenang menjelaskan. Namun yang kata Deddy, pihaknya menemukan ada kerugian negara dari total DD di Desa Arang Sapat yang berjumlah lebih dari Rp 1 miliar.

"Karena kami sudah mengeluarkan LHP. Maka kami akan melakukan koordinasi dengan penyidik Kejaksaan. Apakah akan digunakan LHP yang sudah ada atau tidak. Jika akan digunakan, maka akan kami serahkan," pungkasnya. Diakui Deddy, audit DD Arang Sapat ini disampaikan karena ada permintaan dari penyidik setelah Inspektorat merampungkan audit DD Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi. "Yang dilidik oleh Jaksa Kejari Seluma juga DD tahun 2020. Nah, DD tahun 2020 sudah selesai kami audit," ujarnya. (rwf)

Sumber: