Kerugian Negara Setengah Miliar, Polisi Telusuri Aliran Uang

Kerugian Negara Setengah Miliar, Polisi Telusuri Aliran Uang

KOTA MANNA - Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) mendalami aliran uang perkara dugaan korupsi proyek DAK Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019. Penelusuran aliran dana dilakukan penyidik sebab ada aroma uang hasil korupsi tidak hanya dinikmati Kepala SMKN 5 BS berinisial IM yang saat ini menyandang status tersangka.

“Dalam perkara (dugaan korupsi DAK SMK 5) ini, kami juga menelusuri aliran uang,” kata Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Tipikor, Ipda M. Bintang Azhar, STr.K.

Indikasi bahwa uang yang diselewengkan dalam kegiatan proyek di SMK 5 tidak dinikmati oleh kepala sekolah sendiri salah satunya karena kerugian negara jumlahnya cukup fantastis. Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Bengkulu, kerugian negara mencapai Rp 570 juta atau lebih setengah miliar. “Kami akan menggali keterangan dari tersangka (IM) terkait aliran uang,” tegas Kanit Tipikor.

Dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana proyek DAK SMKN 5 BS, penyidik Unit Tipikor memastikan tersangka lebih dari satu. Bahkan ada dugaan keterlibatan orang Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. Meski proyek tersebut dikerjakan secara swakelola, peranan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu selaku OPD teknis tetap digali oleh penyidik.

Seperti diketahui, proyek pembuatan gedung di SMKN 5 BS alokasi anggarannya sebesar Rp2,7 miliar. Itu digunakan untuk dua item pembangunan. Yang pertama pembangunan dua ruang praktik siswa jurusan teknik audio video dan teknik sepeda motor dengan anggaran Rp1,8 miliar. Kemudian pembangunan satu gedung lagi dengan anggaran Rp918 juta.

Dalam realisasinya, proyek yang diswakelolakan itu menemui beberapa permasalahan. Seperti pembayaran upah tukang yang macet, dugaan markup pembelian material, danm adanya anggaran yang tidak dibayarkah sesuai dengan semestinya. (yoh)

Sumber: