Baru Tiga Raperda Masuk Tahap Pembahasan Dewan

Baru Tiga Raperda Masuk Tahap Pembahasan Dewan

KOTA MANNA - Memasuki pekan kedua bulan Oktober tahun anggaran 2021, baru tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk tahap pembahasan di DPRD Bengkulu Selatan. Adapun tiga raperda tersebut yakni raperda tentang pengelolaan irigasi, revisi perda penyertaan modal ke bank bengkulu, dan revisi perda tentang ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). “Ya baru ada tiga raperda yang masuk tahap pembahasan,” kata Ketua Bapemperda DPRD BS, Minadi, SH.

Dikatakan Minadi, masih sedikitnya raperda yang masuk tahap pembahasan tidak disebabkan anggota dewan enggan membahas. Namun karena lambannya dari eksekutif. Sebab eksekutif sering telat memasukan draf raperda ke dewan, sehingga belum bisa dilakukan pembahasan.

“Eksekutif biasanya baru menyampaikan judul raperda saja, sedangkan drafnya belum ada. Bagaimana mau dibahas kalau ada judulnya saja. Contohnya revisi perda trantibum, drafnya baru disampaikan ke kami (DPRD) bulan Juni lalu,” ujar Minadi.

Seharusnya, lanjut Minadi, eksekutif proaktif menyampaikan draf raperda ke DPRD, sehingga dapat dilakukan pembahasan secara cepat. Apalagi ada raperda yang prioritas. Jangan memasukan draf raperda dipenghujung tahun,karena waktu pembahasan singkat. “Seharusnya eksekutif yang proaktif. Kalau kami (DPRD), siap selalu melakukan pembahasan,” tegas Minadi.

Untuk diketahui, dalam Propemperda tahun anggaran 2021, ada 15 raperda yang ditetapkan. Beberapa raperda ada yang cukup skala prioritas, diantaranya raperda tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB), dan raperda nomenklatur OPD. (yoh)

Sumber: