TGR Tak Dilunasi, Siap-siap Dimutasi

TGR Tak Dilunasi, Siap-siap Dimutasi

KOTA MANNA – Sampai saat ini, ternyata masih ada beberapa OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) yang belum juga menyelesaikan tindaklanjut temuan hasil audit BPK RI, terkait tuntutan ganti rugi (TGR) yang nilainya miliaran rupiah. Pemkab BS menargetkan tahun ini semua TGR tersebut harus diselesaikan dan dilunasi agar tidak selalu menjadi cacatan dan temuan kembali dikemudian hari.

Bahkan, pada pertemuan beberapa waktu lalu yang dihadiri OPD, Bupati BS Gusnan Mulyadi mengingatkan akan kebijakan evaluasi kinerja hingga berujung pada pergeseran jabatan kepala OPD yang akan datang. Itu jika tidak kunjung ada penyelesaian.

Hal ini cukup beralasan. Jika TGR tidak diselesaikan, keinginan Pemkab BS untuk meraih opini wajar tanpa pengecualain (WTP) dari penilaian BPK RI sulit terwujud. Karena itu, untuk menekan sekaligus melunasi TGR pada proyek pembangunan, timbul kesepakatan antara Bupati dengan Kepala OPD. Salah satunya, setiap kepala OPD harus menerima jika harus dievaluasi termasuk diganti jika temuan tersebut tak kunjung diselesaikan sampai akhir tahun 2021 ini.

“Pemkab BS harus tegas menyikapi penyelesaian TGR ini. Jangan sampai menjadi penghambat dan selalu menjadi temuan. Maka dari itu, Kepala OPD dan jajaranya maupun dengan pihak rekanan harus menyelesaikan semua TGR. Bila tidak tuntas diakhir tahun ini, tentu salah satunya harus diap dievaluasi kinerja dan jabatan,” tegas Gusnan Mulyadi.

Gusnan menegaskan, Pemkab BS memberi waktu sampai akhir tahun. Jika tidak ada pergerakan, maka harapan untuk meraih opini terbaik dari BPK RI sulit teralisasi. “Sesuai dengan keinginan Pemkab BS untuk meraih WTP, maka sampai akhir tahun seluruh TGR di OPD supaya dituntaskan,” ingat Gusnan.

Terpisah, Inspektur Ipda BS, Hj. Diah Winarsih, SH menambahkan temuan tunggakan terbesar ada di Dinas Kesehatan BS yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Sayangnya, tunggakan itu sampai saat ini belum tuntas. Begitupun TGR di BPBD BS belum juga diselesaikan.

Sementara, TGR di Dinas PUPR BS yang nilainya mencapai Rp1,03 miliar sudah diselesaikan belum lama ini. “Diharapkan segera ditindaklanjuti sebelum akhir tahun. Yang telah lunas baru Dinas PUPR. Sejak jauh-jauh hari, pihak Dinas PUPR telah mengingatkan rekanan sehingga tidak ada lagi yang menunggak,” ungkap Diah Winarsih.(one)

Sumber: