Pakai Masker dan Cuci Tangan Siap, Jaga Jarak? Ini yang Sulit
KOTA MANNA - Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) berhasil keluar dari PPKM level tiga menjadi level dua. Perubahan ini tak lepas dari menurunnya angka terkonfirmasi Covid-19. Bahkan, Kabupaten BS sempat nol kasus. Hanya saja, status itu hanya bertahan beberapa hari saja. Saat ini, data Satgas Covid-19 BS, ada tiga yang terkonfirmasi. Artinya protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi menu wajib masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Pemerintah Telah membuat pendoman dan prokes untuk menghadapi Covid-19 dan konsisten menjaga kesehatan imun. Di Kabupaten BS khususnya, prokes 5M yang kerap disosialisasikan. Mulai dari tingkat kabupaten hinga kelurahan dan desa. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Hanya saja, seiring menurunnya angka kasus Covid-19, disiplin terhadap prokes cenderung mulai menurun. Masyarakat mulai abai terhadap prokes. Hal ini sangat jelas terlihat, salah satunya di acara pesta pernikahan. “Kalau memakai masker dan mencuci tangan, masih bisalah. Tapi menjaga jarak, ini yang sulit. Apalagi di tempat pesta (pernikahan). Meski jarak kursi sudah diatur, kursinya itu dipindahkan. Ya begitulah adik sanak. Rasanya beda kalau berjauhan,” ujar Kades Talang Padang Kecamatan Pino Raya, Sumantri.
Yang pasti tegas Sumantri, Pemdes sudah melaksanakan kewajiban sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait prokes. Ketika ada yang hendak menggelar pesta pernikahan, Pemdes mengingatkan untuk mengikuti prokes. Hal ini kembali disuarakan ketika acara pesta hendak berlangsung.
“Kalau menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, saya rasa di posisi (Bengkulu Selatan) level dua ini, tidak begitu. Asalkan itu tadi, pakai masker dan mencuci tangan. Dan tempat cuci tangan, itu wajib disediakan bagi yang mau pesta. Termasuk rekomendasi Satgas Kecamatan,” imbuhnya.
Senada dikatakan Kades Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas, S. Hariyanto, yang mengaku mengatur jaga jarak di tengah masyarakat sulit diberlakukan. “Kami hanya sebatas mengingatkan mengingat covid-19 bisa saja kembali menyerang. Di manapun, di acarapun itu,” imbuh Hariyanto. Di desanya, aturan khusus menggelar pesta pernikahan masih diberlakukan.
Sang hajatan tentunya harus melapor dan diminta menandatangani surat pernyataan siap menerapkan prokes Covid-19. “Tapi untuk aturan makan harus nasi kotak, itu sulit. Termasuk jaga jarak. Sebab, tidak semua mampu. Kalau pakai masker dan mencuci tangan masih bisalah dipatuhi,” pungkas Hariyanto.
Sebelumnya, Data Satgas Penanganan Covid-19 BS, ada tiga warga yang terkonfirmasi Covid-19. Ketiganya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Sebelumnya, satu warga sempat menjalani perawatan medis di RSHD Manna karena mengalami gangguan kesehatan setelah dinyatakan positif covid-19. Namun pasien sudah berangsur membaik sehingga menjalani isoman.
Tambahan tiga kasus konfirmasi covid-19 yakni warga warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna dan warga jalan Kapten Buchari Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna serta satu warga Desa Serang Bulan Kecamatan Pino Raya. Bertambahnya kasus covid-19, membuat Pemkab BS bersama jajaran terus menggiatkan imbauan agar warga tetap menjaga kesehatan dan menjalankan prokes Covid-19. “Kasus konfirmasi kembali bertambah. Karena itu warga diingatkan jangan kendor menerapkan prokes Covid-19, tetap disiplin dengan menerapkan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas), serta ikuti imbauan pemerintah,” pungkas Kepala Dinkes BS, Siswanto. (**)
Sumber: