Baru 55 Persen, Pengisian Data Aplikasi MySAPK Diperpanjang

Baru 55 Persen, Pengisian Data Aplikasi MySAPK Diperpanjang

KOTA MANNA - Peremajaan Data Mandiri ASN merupakan sebuah upaya pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan pendataan ASN melalui aplikasi MySAPK. Akun personal harus diaktivasi hingga akhir Oktober 2021 ini.

Target pendataan ASN adalah PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi. Namun dikecualikan bagi PNS yang sudah memsuki batas usia pensiun (BUP) terhitung April 2022, tidak diwajibkan mengisi data aplikasi MySAPK.

Di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS), dari 4.261 ASN yang ada, baru sekitar 55 persen yang sudah mengaktivitasi My SAPK. Sedangkan 45 persen ASN, belum menyelesaikan penginputan data kepegawaian. Dengan masa perpanjangan waktu pengisian hingga 31 Oktober 2021, ASN masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan penginputan data.

“Berdasarkan surat BKN, ada perpanjangan waktu (aktivasi MySAPK). Apalagi di Bengkulu Selatan masih banyak yang belum selesai pengisian data pegawai. Untuk itu operator di masing-masing unit instansi, dapat bekerja membantu dan mamasilitasi pegawai yang belum selesai mengisi data,” ujar Kasubid Pengadaan Pegawai BKPSDM BS, Denny Setiawan SE.

Disampaikan Denny, para pegawai yang belum selesai mengisi data MySAPK rerata pegawai yang sudah tua serta tidak terlalu memahami teknologi. Umumnya adalah para guru sekolah dasar (SD). Selain itu, PNS yang baru saja data kepegawaiannya dibuka oleh BKN beberapa waktu lalu.

“Selain itu karena ada yang tinggal di pedesaan yang susah sinyal. Kami berharap semua operator yang selama ini sudah dilatih, dapat membantu mereka yang belum selesai sebelum waktu berakhir,” ujar Denny. Melalui aplikasi MySAPK, para PNS dapat mengakses dan memperbaiki data secara langsung.

Data yang dikelola adalah Data Personal yang merupakan data diri pegawai dan data riwayat. Yaitu data riwayat jabatan, riwayat pendidikan dan diklat, riwayat SKP, riwayat penghargaan, riwayat pangkat dan golongan ruang, riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja, riwayat pindah instansi, riwayat CTLN, riwayat CPNS/PNS dan riwayat organisasi.

“Dengan pemutakhiran data mandiri tahun 2021 ini, diharapkan terwujud data yang akurat, terkini, berkualitas baik secara nasional. Jadi seluruh ASN harus menyelesaikan penginputan data ini,” pungkasnya. Terpisah, salah seorang guru SD, Oka Suryadi, mengaku belum menyelesaikan proses penginputan data ke MySAPK. Dirinya kesulitan lantaran salinan SK pangkat dan golongan terbaru yang belum diterima dari BKPSDM BS.

“Tinggal SK terbaru lagi. Karena SK golongan IIIc saya TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Oktober 2021, semua yang baru naik pangkat belum menerima salinan SK. Padahal harus discan untuk diinput ke MySAPK itu,” tuturnya. (one)

Sumber: