Polres Bengkulu Selatan Turut Awasi Pinjol

Polres Bengkulu Selatan Turut Awasi Pinjol

KOTA MANNA - Pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat menjadi atensi Polri. Setelah Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap sindikat pelaku pinjol, semua jajaran Polri juga siap memberantas pinjol, termasuk Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH menegaskan, pihaknya siap menindak pelaku pinjol meresahkan jika ada pelakunya di BS. “Kalau ada jaringan pinjol di wilayah Bengkulu Selatan dan itu meresahkan masyarakat, siap kami tindak,” tegas Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, pinjol dapat ditindak secara hukum jika meresahkan dan merugikan konsumen. Sebab pinjol yang banyak dikeluhkan masyarakat mengarah ke pemerasan, sehingga konsumen merasa tidak nyaman.

“Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan pinjol, dapat melapor ke kami (kepolisian). Kami akan mengusut hal tersebut,” tegas Kasat Reskrim. (yoh)

Sumber: