Gegara Hanya Belasan Dewan Yang Hadir, Paripurna RPJMD Sempat Tertunda Beberapa Kali
TAIS - Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sempat diskors berkali-kali. Jumlah Anggota DPRD Seluma yang hadir tidak quorum. Dari 30 Anggota DPRD Seluma, hanya 16 anggota yang hadir.
Bahkan Unsur Pimpinan DPRD Seluma saja hanya dihadiri Waka II DPRD Seluma, Ulil Umidi, S.Sos, M.Si. Sementara Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, S.Sos dan Waka I Sugeng Zonrio, SH, tidak terlihat hadir. Padahal syarat pengesahan Raperda, harus ditandatangani setidaknya dua Unsur Pimpinan DPRD.
“Karena peserta yang hadir tidak kuorum, rapat paripurna DPRD Seluma diskors,” tegas Waka II DPRD Seluma yang sempat membuka rapat. Tidak hanya sekali, rapat bahkan ditunda hingga beberapa kali.
Ulil Umidi yang memimpin rapat paripurna akhirnya menunda sidang yang seharusnya dimulai pukul 11.00 WIB tersebut, hingga pukul 14.00 WIB. Namun setelah dibuka kembali pukul 14.00 WIB, anggota juga tidak memenuhi kuorum. Akhirnya, informasi yang diterima Rasel menyebutkan rapat paripurna pengesahan RPJMD akhirnya digelar pukul 17.00 WIB, kemarin sore.
Beberapan kali penundaan rapat paripurna DPRD Seluma ini pun kontan mendapat protes dari sejumlah wakil rakyat. Salah satunya dari Dirhanjoyo yang menyayangkan ketidakprofesionalan sejumlah Anggota DPRD Seluma.
“Saya sangat menyayangkan. Kalau seperti ini, pantas saja Seluma tidak pernah maju. Karena semuanya tidak mau berfikir untuk kemajuan Kabupaten Seluma,” sesalnya. Dirhanjoyo juga menyoroti ketidakhadiran Bupati Seluma dalam rapat pengesahan RPJMD ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Yudi Harzan, SH mengatakan pengesahan Perda minimal harus dihadiri 20 Anggota DPRD Seluma. Namun jika pimpinan hanya satu orang yang hadir, Perda tetap tidak bisa disahkan.
“Karena harus ditandatangani minimal oleh dua orang pimpinan. Sedangkan yang hadir satu orang,” ungkap Yudi yang menyatakan kekesalahnnya di ruang rapat paripurna DPRD Seluma, kemarin. (rwf)
Sumber: