Tindakan Dua Pemuda Ini Memalukan

Tindakan Dua Pemuda Ini Memalukan

ULU MANNA - Tindakan dua orang pemuda ini memang tidak patut ditiru dan memalukan. Mereka berinisial AF (17) dan OS (18), warga Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Bahkan atas prilaku mereka itu, keduanya sharus berurusan dengan aparat kepolisian.

AF dan OS diciduk Tim Opsnal Polsek Pino setelah dilaporkan Epana (42), warga Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna atas dugaan pencurian satu unit handphone dan 30 bungkus rokok surya di warung Roslaini (52), yang merupakan kakak kandung Epana.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pino, Iptu Saryono mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat (15/10) saat sedang berada di salah satu sekolah di Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna. “Kedua tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek, lalu diserahkan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan melanggar hukum yang mereka lakukan,” kata Kapolsek.

Aksi pencurian dilakukan kedua tersangka pada Kamis (14/10). Aksi itu diketahui ketika korban bangun tidur dan ingin membuka warung. Korban menyadari satu unit HP merek Oppo beserta kotaknya tidak ada lagi di tempat semula. Kemudian korban mengecek barang dagangannya di warung.

Benar saja, sebanyak 30 bungkus rokok surya hilang. Menyadari warungnya kemalingan, korban langsung menceritakan kepada adiknya. Adik korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Pino. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil Rp 2,6 juta.

Kedua tersangka sudah mendekam di sel penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan. “Kedua tersangka sudah ditahan. Penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres, karena di sini (Polsek Pino) tidak ada kewenangan melakukan penyidikan,” demikian Kapolsek. (yoh)

Sumber: