Belum Juga Dibangun, Malah Tinggalkan Utang Rp 300 Juta

Belum Juga Dibangun, Malah Tinggalkan Utang Rp 300 Juta

TAIS - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma, Drs. Mahwan Zayadi, mengatakan belum ada kejelasan rencana pembangunan pabrik minyak goreng oleh PT. Sudevaam Ultrateck Green Indonesia. Perusahaan yang berasal dari India tersebut rencananya akan mendirikan pabrik minyak georeng di Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas (SAM).

“Sampai saat ini (kemarin, red) belum ada kejelasan rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Desa Talang Beringin. Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa alat mereka dari India tidak bisa diberangkatkan karena terkendala covid-19,” beber Mahwan.

Dia mengatakan perusahaan tersebut juga belum membayar izin mendirikan bangunan (IMB) senilai Rp 300 juta. Akibatnya, DPMPPTSP Seluma belum mengeluarkan rekomendasi IMB. “Sampai saat ini (kemarin) juga belum ada bangunan yang didirikan di lokasi Desa Talang Beringin Kecamatan SAM,” sambung Mahwan.

Pemkab Seluma melalui DPMPPTSP Seluma juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu. Karena rencana pembangunan tersebut sudah sejak 2018 lalu.

"Masyarakat di Seluma khsususnya di wilayah Kecamatan SA dan SAM sudah menunggu berdirinya pabrik minyak goreng tersebut. Kami berharap investor benar-benar merealisasikan rencana pendirian pabrik minyak goreng ini,” pungkas Mahwan kepada Rasel, kemarin. (rwf)

Sumber: