Dewan Minta Pinjaman Disesuaikan Masa Jabatan Bupati
KOTA MANNA - Waka I DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE meminta nilai pinjaman daerah yang akan diajukan Pemda BS ke PT SMI disesuaikan dengan masa jabatan bupati.
Jangan sampai kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini, pinjaman tersebut belum lunas sampai masa jabatan bupati berakhir. “Saya belum tahu pasti nominal pinjaman yang diajukan ke PT SMI. Tapi saya meminta jangan terlalu besar, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apalagi masa jabatan bupati (Gusnan) sampai 2024,” kata Juli.
Dikatakan Juli, DPRD mendukung langkah Pemda mengajukan pinjaman ke SMI dengan tujuan mencari uang untuk pembangunan daerah. Jika pinjaman disetujui, tentunya uangnya akan sangat bermanfaat untuk pembangunan. “Kalau untuk kepentingan daerah kami mendukung,” sambung Juli.
Dalam penjelasan eksekutif ke DPRD BS beberapa waktu lalu, nominal pinjaman yang akan diajukan ke PT SMI sekitar diangka Rp50 miliar sampai Rp75 miliar. Jika pinjaman tersebut disetujui, maka akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan pasar Ampera menjadi pasar tradisional modern (PTM), pembangunan jembatan Muara Danau, dan islamic center.
Alasan Bupati, Gusnan Mulyadi mengajukan pinjaman daerah ke PT SMI adalah untuk mencari pinjaman demi kegiatan pembangunan. Jika hanya mengandalkan APBD, tentunya keuangan sangat terbatas. Pembangunan akan sulit terlaksana. (yoh)
Sumber: