Hentikan Dulu Rehab Masjid Al-Kahfi

Hentikan Dulu Rehab Masjid Al-Kahfi

KAUR - Kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja rehabilitasi Masjid Al-Kahfi Rabu (20/10), menjadi perhatian semua pihak. Bahkan, DPRD Kaur merekomendasikan agar pelaksanaan rehab masjid termegah di Kaur itu dihentikan untuk sementara waktu, sementara penyidik Polres Kaur melakukan penyelidikan tewasnya pekerja.

Rekomendasi penghentian rehabilitasi Masjid Al-Kahfi tersebut dilakukan setelah Komisi II DPRD Kaur melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek yang menelan APBD Kaur sebesar Rp 960 juta. "Kami merekomendasikan pekerjaan ini dihentikan dulu. Kita tunggu hasil investigasi Binwas dan juga pihak kepolisian," kata Ketua Komisi II Najamudin, SE didampingi Denny Setiawan SH, Edi Sarsan Adnan dan beberapa anggotanya, saat meninjau Masjid Al Kahfi, Jumat (21/10).

Ditambahkan Denny, hasil sidak dilakukan pihaknya tidak melihat alat pengaman di okasi kerja yakni safety belt udara pekerjaan kontruksi serta helm kerja. Dia mengkhawatirkan terjadi hal serupa bila tidak dilakukan investigasi dan juga peringatan keras kepada pihak pelaksana.

Menurutnya dengan lokasi kerja di atas udara dengan ketinggian bangunan dua lantai sudah sejatinya dilengkapi pengaman atau pelindung. "Apalagi tadi penjelasan pengawas ketenagakerjaan mereka juga tidak bayar jaminan kontruksi nasional (JKN). Ini tentu kesalahan. Padahal bila hal ini terjadi dana ini bisa digunakan saat ada kecelakaan," imbuhnya.

Sementara itu Amrul Hamidi, S.Hut Kordinator Wilayah (Korwil) 3 Seluma, Manna Kaur dari Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) Provinsi Bengkulu mengaku tengah melakukan investigasi terkait dengan kecelakaan kerja yang sudah terjadi. Hingga kemarin pihaknya sudah melakukan pengecekan lapangan, meminta keterangan sejumlah saksi termasuk mandor.

Sementara pengawas dan Direktur CV Mulia masih belum memberikan keterangan. "Direkturnya masih dalam perjalanan, saya sudah lakukan investigasi. Jadi keterangan mandor kecelakaan itu terjadi saat jamaah sedang Salat Ashar. Saat itu semua pekerja sudah turun istrahat, namun korban ini naik lagi karena tas jinjingnya tinggal, ada hp dan rokok. Jadi mau ambil tas dan terjatuh. Hasil pengecekan kita CV ini juga nunggak JKN karyawan tidak ada Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan," beber Amrul.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK mengaku kasus kecelakaan kerja itu saat ini dilidik pihaknya. Secepatnya penyidik akan memanggil beberapa saksi, kepala tukang, mandor hingga direktur. Beberapa hari kedepan pemanggilan akan dilakukan untuk mempertegas penyebab tewasnya korban. "Iya kita lidik, secepatnya pihak terkait akan kita mintai keterangan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, J. Samsi (35), pemuda warga Desa Kepahyang Kecamatan Tetap terjatuh dari ketinggian sekitar 14 meter. Tubuhnya menghantam dasar lantai 2 Masjid Al Kahfi. Korban tewas ditempat sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (20/10). Saat itu korban bekerja di bagian atap. (jul)

Sumber: