Putar Haluan, Pemkab BS Urung Modali Kios Sekundang

Putar Haluan, Pemkab BS Urung Modali Kios Sekundang

KOTA MANNA - Program kios sekundang yang merupakan salah satu program unggulan Bupati, Gusnan Mulyadi dengan tujuan mendongkrak pertumbuhan UMKM sepertinya putar haluan.

Pasalnya, rencana awal Pemda membantu masyarakat mendapatkan modal usaha dengan cara mensubsidi bunga pinjaman dana di bank batal diberikan. Kebijakannya beralih ke digitalisasi UMKM atau warung.

“Subsidi modal ke masyarakat pelaku UMKM dengan bekerjasama kepada pihak bank tidak bisa, hibah modal juga tidak bisa. Sekarang (program) kios sekundang fokus digitalisasi UMKM,” kata Kepala Dinas Perindagkop-UM, Herman Sunarya, MH.

Dijelaskan Herman, digitalisasi UMKM atau warung dilakukan dengan cara memberikan fasilitas peralatan digital kepada pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra kios sekundang. Dengan adanya bantuan peralatan tersebut, maka Pemda hadir membantu menciptakan UMKM yang modern.

“Modal UMKM atau warung adalah modal mandiri dari masyarakat. Pemda memberikan bantuan peralatan digitalisasi merupakan peralatan digital. Jadi fokusnya mendigitalisasi warung atau UMKM,” ujar Herman.

Dikatakan Herman, sejauh ini sudah ada 15 warung atau pelaku UMKM yang mendaftar menjadi mitra kios sekundang. Peserta yang terdaftar segera diberi peralatan digitalisasi dan dipasang spanduk bertuliskan “mitra kios sekundang”. Jumlah tersebut akan terus bertambah jika pelaku UMKM yang mendaftar menjadi mitra kios sekundang juga bertambah. “Pesertanya bisa mencapai 100 atau 200,” imbuh Herman.

Sementara masyarakat yang belum memiliki warung atau UMKM, tapi ingin menjadi mitra kios sekundang bisa membuka usaha dengan cara mencari modal secara mandiri. Bisa dilakukan dengan cara meminjam ke bank atau pihak swasta. Namun jangan berharap ada subsidi dari Pemda seperti yang direncanakan sejak awal, karena rencana tersebut batal.

“Pemda nantinya tetap akan memfasilitasi pelaku UMKM peserta kios sekundang bermitra dengan PT JSS. Dari fasilitasnya berupa pembinaan atau menghubungkan dengan pihak perusahaan tersebut,” tutup Herman. (yoh)

Sumber: