Pencairan ADD Terganjal Potongan BPJS Kesehatan

Pencairan ADD Terganjal Potongan BPJS Kesehatan

BENGKULU SELATAN - Data BPKAD Bengkulu Selatan (BS), masih terdapat puluhan desa yang belum melakukan pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III. Hal ini lantaran desa tersebut masih terganjal pemotongan premi BPJS Kesehatan untuk perangkat desa.

Dalam ketentuan, ADD dipotong satu persen untuk premi BPJS Kesehatan. Sedangkan dari 142 desa yang ada di BS, baru 67 desa yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sementara kedepan, seluruh desa diharuskan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kalau pencairan ADD tahap III sudah ada diproses, bahkan sudah seratus desa lebih yang mengajukan pencairan ADD. Desa yang telah mencairkan rerata mereka yang belum bekerja sama dengan BPJS. Sedangkan desa yang sudah kerja sama, masih proses karena ada pemotongan premi kesehatan yang besarannya satu persen,” ujar PPTK DD/ADD BPKAD BS, Ujang Ali, S.Sos.

Disampaikan Ujang, ketentuan pemotongan premi BPJS kesehatan tidak besar, rerata setiap desa berkisar RP 1 juta untuk enam bulan terhitung Juli-Desember 2021. Namun karena mekanisme pemotongan premi dilakukan langsung sebelum dana ditransfer ke rekening kas desa, maka prosesnya sedikit terhambat.

“Selama ini terdata 67 desa yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Seharusnya seluruh desa sudah bekerja sama, kedepan diharuskan sesuai aturan, pemotongan (pembayaran premi BPJS Kesehatan, red) melalui ADD,” tegas Ujang.

Sementara untuk DD tahap II, sambung Ujang, proses pencairan sudah hampir tuntas. Dari 142 desa, hanya tersisa sekitar 20 desa yang belum memproses pengajuan pencairan. “Untuk DD tahap III, kami siap menunggu pengajuan berkas untuk menerbitkan surat perintah membayar, kalau mekanisme pencairan tetap melalui KPPN,” terangnya.(one)

Sumber: