Sssttt…Ada Warung Tuak Berkedok Warkop

Sssttt…Ada Warung Tuak Berkedok Warkop

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Menindaklanjuti keresahan warga atas aktivitas warung tuak yang berkedok warung kopi (warkop), Kamis (28/10) Lurah Ibul Kecamatan Kota Manna, Topan Ganata, S.Sos bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta warga turun lapangan.

Mereka mendatangi beberapa warung yang dicurigai warung tuak bertopeng warkop.“Belakangan ini saya banyak menerima informasi dan keluhan warga yang resah dengan aktivitas di warung-warung kopi yang dicurigai sebagai warung tuak. Makanya saya turun ke lapangan bersama Bhabin dan Babinsa untuk mendatangi beberapa tempat tersebut,” kata Topan Ganata.

Dikatakan Topan, di wilayah Kelurahan Ibul setidaknya ada tujuh warung kopi yang diduga menjual tuak, serta sering dijadikan tempat berjudi. Bahkan ada juga yang menjadi tempat jual beli daging babi. Penyediaan menu kopi hitam, mi instan, dan jenis makanan lainnya dinilai hanya trik pemilik warung untuk mengelabui warga agar usaha yang dijalankan berjalan mulus.

“Kami tidak melarang masyarakat membuka usaha warung kopi. Tapi janga menjual minuman lain yang dapat memabukan seperti tuak dan minuman keras. Dan jangan menyediakan tempat perjudian,” tegas Topan Ganata. Saat turun lapangan, tidak ada pemilik warung kopi yang mengaku menjual tuak dan menyediakan tempat perjudian.

Lurah pun memaklumi hal itu. Karena sepanjang sejarah tidak ada maling yang mau jujur. Untuk memastikan tidak ada lagi warung kopi bertopeng warung tuak, Lurah memberi surat perjanjian tertulis. Pemilik warung diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak menjual minuman dan makanan yang dilarang serta dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

“Dengan banyaknya masyarakat konsumsi tuak dan berjudi, itu menimbulkan pengaruh buruk dengan lingkungan sekitar. Seperti warga sering kemalingan, dan sering terjadi keributan. Makanya pemilik warung diminta surat perjanjian, apabila kedepannya masih terulang, maka warung akan ditutup,” tegas Topan.

Sementara itu, Pasaribu, salah seorang pemilik warung kopi di RT 15 Kelurahan Ibul membantah warungnya menjual tuak dan menyediakan tempat perjudian serta menjual daging babi. Dirinya mengaku membuka warung tersebut sudah tujuh bulan, usahanya berjalan lancar dan tidak ada warga yang komplain. ”Silahkan buktikan kalau saya menyediakan tuak dan tempat perjudian atau jual daging babi. Saya siap buat surat penjanjian,” ujar Pasaribu. (yoh)

Sumber: