Disdikbud Teken MoU dengan BNNK, Pencegahan Narkoba Masuk Mulok
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Untuk optimalisasi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terutama di kalangan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama bidang pemberantasan narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kabid Dikdas Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Drs. Muhardin, M.Pd mengaku sudah melakukan penandatanganan MoU untuk membangun sinergitas dan kerja sama dalam membangun wawasan generasi muda, yang sadar dan faham akan bahaya narkoba. “Nantinya pemahaman dan pendidikan ini akan disampaikan melalui pendidikan anti narkoba yang diintegrasikan dalam pelajaran Muatan Lokal (mulok),” ujarnya.
Dengan menggandeng institusi BNNK BS, maka akselarasi dalam melaksanakan program P4GN akan lebih maksimal. Lebih daripada itu, guru sebagai tenaga pendidik di sekolah juga lebih memahami bahwa ada beberapa pokok penting yang harus disampaikan kepada siswa bahwa narkoba adalah zat yang berbahaya dan membunuh masa depan bangsa.
“Karena serangan narkoba tidak bisa diduda dan sulit dideteksi. Melalui pendidikan sejak dini ini, diharapkan bekal dan benteng siswa dalam mencegah dan menanggulangi narkoba semakin kuat. Paling tidak, untuk menjamin keselamatannya pribadi dan keluarga,” sambung Muhardin,
Sementara itu, Kepala BNNK Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron, SE mengaku siap untuk terus membangun sinergitas dengan lembaga pendidikan. Baik tingat dini, dasar, menengah hingga tingkat tinggi.
Dalam kerja sama nantinya, akan banyak kegiatan yang bakal dilakukan. Mulai dari sosialisasi dampak buruk penggunaan narkoba, intervensi berbasis sekolah, dan kegiatan pembinaan lainnya. “Kita harapkan dengan MoU ini dapat meminimalisir korban penyalahgunaan dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba,” bebernya. (rzn)
Sumber: