Kasus Study Banding Camat dan Pjs Kades di Kedurang Masuk Babak baru

Kasus Study Banding Camat dan Pjs Kades di Kedurang Masuk Babak baru

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kasus study banding Camat dan Pjs Kades di Kedurang mulai memasuki babak baru. Penyidik Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan (BS) saat ini meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) guna mengaudit dugaan penyelewengan atau penyimpangan uang negara dalam pengelolaan dana desa (DD), yang dipakai Camat Kedurang dan para mantan Pjs Kades dan Kades aktif di Kecamatan Kedurang, dalam study banding ke Kabupaten Pesaweran Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Audit ini tak lain untuk menghitung kerugian negara dalam kegiatan tersebut. “(Penggunaan DD untuk study banding) Sudah diberikan ke APIP Inspektorat untuk dilakukan audit. Itu untuk memperkuat atau mencari adanya kerugian negara. Soalnya APIP kan ada auditor yang kompeten dalam melakukan audit penggunaan uang negara, termasuk dana desa” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Tipikor, Ipda M. Bintang Azhar, STr.K.

Penyidik Unit Tipikor tinggal menunggu hasil audit dari APIP untuk menentukan proses lanjutan pengusutan perkara tersebut. Jika hasil audit APIP nanti menemukan adanya kerugian negara, maka akan ditetapkan sebagai tuntutan ganti rugi (TGR). Uang yang sudah terlanjur dipakai wajib dikembalikan.

Namun jika TGR tidak dilunasi, maka akan diproses hukum. “Kami akan lihat dulu hasil audit APIP seperti apa. Baru nanti akan ditentukan proses berikutnya,” tegas Kanit Tipikor. Sebelumnya penyidik Unit Tipikor sudah memanggil Camat Kedurang dan mantan Pjs Kades serta Kades aktif terkait penggunaan DD yang dialokasikan untuk kegiatan study banding ke Kabupaten Pesaweran. Sebab dipenghujung masa jabatan sebagai Pjs Kades beberapa waktu lalu, para Pjs Kades dan Camat “plesiran” ke Pesaweran.

Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi Camat, mantan Pjs Kades dan juga beberapa pihak. Diketahui, Camat Kedurang, 16 Pjs Kades dan dua Kades aktif di Kedurang study banding ke Pesaweran yang menghabiskan dana desa mencapai ratusan juta rupiah. Di mana, satu orang yang berangkat menghabiskan anggaran sekitar Rp10 juta. Kegiatan study banding tersebut mendapat sorotan karena dilaksanakan dimasa pemberlakuan PPKM dan tidak mendapat “restu” Dinas PMD BS. (yoh)

Sumber: