Tusuk Orang Tiga Liang, Diancam 10 Bulan Penjara

Tusuk Orang Tiga Liang, Diancam 10 Bulan Penjara

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kasus penganiayaan terhadap Jirri Yunata (39), warga Desa Keban Agung III Kecamatan Kedurang telah masuk pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Manna. Terdakwa Roto Maji Sholeh (23), warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir dituntut hukuman kurungan penjara selama 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tuntutan sudah dibacakan. Terdakwa dituntut 10 bulan,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Joni Astriaman, SH.

Dalam tuntutan JPU, perbuatan terdakwa dianggap melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP, sesuai dakwaan JPU sebelumnya. Setelah mendengarkan tuntutan JPU, agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim. Selama proses persidangan, terdakwa berprilaku keoperatif. Ia mengakui perbuatan tersebut, dan siap mempertanggungjawabkan secara hukum.

Sekedar mengingatkan, penganiayaan dilakukan terdakwa kepada korban terjadi pada Rabu (25/8) malam sekitar pukul 20.02 WIB. Ketika itu korban bersama temannya yang bernaman Panji selesai membayar uang koperasi di Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir.

Korban bersama temannya yang mengendarai sepeda motor kemudian hendak pulang ke rumah. Saat melintas di jalan wilayah Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang Ilir, sepeda motor yang dikendarai korban disalip oleh sepeda motor yang dikendarai terdakwa dengan sedikit memepet ke arah sepeda motor korban.

Korban pun menghentikan sepeda motornya, melihat korban berhenti. Terdakwa langsung memutar arah sepeda motornya, lalu menemui korban. Terdakwa menanyakan keberadaan temannya kepada korban dengan nada suara tinggi dan mata melotot. Korban menjawab tidak tahu.

Korban kemudian menanyakan maksud terdakwa bertanya dengan nada suara tinggi dan mata melotot. Terdakwa kemudian marah, lalu memukul korban. Terdakwa kemudian mencabut senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipinggangnya lalu menusuk korban di dada sebelah kanan, luka tusuk di tangan sebelah kiri, luka tusuk di pinggang kiri. (yoh)

Sumber: