Pabrik Minyak Goreng Tak Jelas, Pemkab Seluma Surati Gubernur
![Pabrik Minyak Goreng Tak Jelas, Pemkab Seluma Surati Gubernur](https://radarselatan.disway.id/upload/2021/10/pabrik-minyak-goreng.jpg)
RASELNEWS.COM, SELUMA - Tidak adanya kejelasan mengenai rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), membuat Pemkab Seluma akan mengirim surat kepada Gubernur Bengkulu. Pemkab Seluma akan mempertanyakan keseriusan PT. Sudevaam Ultrateckgreen Indonesia yang dibawa Gubernur Bengkulu pada 2018 lalu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Drs Mahwan Zayadi, mengaku akan berkoordinasi dengan Bupati untuk mempertanyakan keseriusan investor minyak goreng yang dibawa Gubernur. “Karena sampai saat ini belum ada kemajuan rencana pendirian pabrik minyak goreng tersebut," tegas Mahwan kepada Rasel
Bahkan masih ada administrasi yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan. Yakni retribusi izin mendirikan bangunan (IMB). "Sampai saat ini retribusi IMB juga belum dibayarkan. Jadi mereka belum melaksanakan pembangunan di lokasi lahan. Sedangkan izin lokasi sudah dikeluarkan oleh Pemkab Seluma," ungkap Mahwan. (rwf)
Sumber: