Kampanyekan Penyelamatan Bentang Alam Seblat
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Puluhan organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, pecinta alam, masyarakat sipil dan pegiat ekowisata yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat mengadakan "Kemah Seblat" guna mengkampanyekan penyelamatan dan pelestarian bentang alam Seblat dari segala bentuk kegiatan seperti tambang batu bara dari PT Inmas Abadi.
Wakil Koordinator Lapangan, Andes Beta mengatakan, kawasan TWA Seblat dan Hutan Produksi Terbatas Lebong Kandis terancam oleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik PT. Inmas Abadi yang diterbitkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu. Kegiatan penambangan yang akan dilakukan oleh PT Inmas Abadi akan berdampak pada masyarakat sekitar yang masih mengkonsumsi air dari aliran Sungai Seblat serta akan mengganggu habitat gajah Sumatra, bunga Raflessia Arnoldi serta ekosistem lainnya di wilayah ini.
"Kami berkumpul di kawasan Bentang Alam Seblat sebagai bentuk protes, menolak keras izin PT Inmas Abadi di Seblat ini yang ingin mengeruk batu bara di sini," kata Andes, Minggu (7/11).
Aksi Kemah Seblat digelar selama 3 hari sejak 5 hingga 7 November 2021 di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat. Dalam aksi ini Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat mengeluarkan pernyataan sikap diantaranya meminta pemerintah pusat mencabut izin Inmas Abadi. "Kami menolak kehadiran tambang batu bara dari Inmas Abadi," katanya.
Dalam kemah tersebut koalisi selamatkan Bentang Alam Seblat tersebut digelar sejunlah kegiatan seperti nonton bareng, diskusi, eksplore hutan dan Sungai Seblat, pentas perlawanan, mural serta melakukan deklarasi bersama masyarakat, pemuda, mahasiswa, siswa, nelayan, dan petani sekitar.
Tujuan kegiatan ini kata Andes untuk memberikan informasi dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan dampak buruk tambang batubara terhadap Bentang Alam Seblat dan kehidupan masyarakat sekitarnya.
Kawasan Bentang Alam Seblat merupakan salah satu Bentang Bukit Barisan yang menjadi ikon konservasi di Provinsi Bengkulu. Kawasan tersebut membentang dari kawasan Taman Wisata Alam Seblat hingga Taman Nasional Kerinci Seblat yang didominasi oleh hutan produksi dan perkebunan. "Kawasan ini merupakan habitat alami bagi 50 - 70 ekor gajah Sumatera yang masuk dalam kategori langka dan terancam punah menurut IUCN," ujar Andes.
Seperti diketahui, PT Inmas Abadi mendapatkan izin terbaru berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor I.315.DESDM Tahun 2017 dengan luasan mencapai 4.051 hektar. Izin produksi di lahan seluas 4.051 hektar, berdasarkan kajian seluas 735 hektar tumpang tindih dengan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.
Kemudian, sekitar 1.915 ha tumpang tindih dengan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis Register 69 dan seluas 540 hektar tumpang tindih dengan Hutan Produksi Konversi (HPK).
Padahal berdasarkan data Izin Pinjam Pakai yang dipublikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) PT. Inmas Abadi tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan untuk kedua kawasan tersebut. (cia)
Sumber: