Pencairan DD Tahap III Paling Lambat 15 Desember

Pencairan DD Tahap III Paling Lambat 15 Desember

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – BPKAD Bengkulu Selatan (BS) mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum juga mengajukan usulan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III atau tahap akhir diingatkan segera menyampaikan usulan berkas ke BPKAD.

Jangan sampai sisa waktu yang kurang dua bulan kedepan tidak bisa meralisasikan anggaran baik DD maupun ADD secara optimal. Apalagi batas akhir pengajuan pencairan minimal 15 Desember 2021 sudah selesai dilakukan masing-masing Pemdes.

“Kami sudah menyampaikan pemberitahaun ke desa agar segera mengajukan pencairan DD maupun ADD bagi desa yang sampai kini belum juga memproses pengajuan, karena waktu efektif tinggal satu bulan setengah,” jar Kepala BPKAD BS Lismanto Bayu SE melalui PPTK DD/ADD, Ujang Ali S.Sos.

Dikatakan Ujang, dari 142 desa di BS, masih tersisa sekitar 11 desa lagi yang belum mencairkan DD, sedangkan ADD masih ada sebanyak 30 desa lagi. Karena itu kami berharap, untuk segera mempercepat pengajuan, kalaupun ada kendala segera berkoordinasi dengan pihak BPKAD BS.

“Waktu yang tersisa belum lagi untuk realisasi kegiatan program kerja dan penyampaian laporan pertanggung jawaban, karena itu segera diajukan,” pungkasnya. (one)

Sumber: