Dewan Minta Naik Tunjangan Dinilai Menzalimi Rakyat
RASELNEWS.COM, SELUMA - Usulan kenaikan tunjangan perumahan dan kendaraan bagi anggota DPRD Seluma banyak menuai kritikan. Pasalnya usulan kenaikan tersebut dianggap belum layak dilakukan. Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi dan ditambah lagi, situasi keuangan daerah yang terbatas. Apalagi Pemkab Seluma sedang memprogramkan pembangunan fisik secara menyeluruh.
Diketahui, usulan menaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD yang diusulkan selama setahun mencapai Rp36 miliar. Hanya saja usulan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi ini menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.
Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat yang juga presedium pemekaran Kabupaten Seluma, Bustan Dali. Menurut Bustan Dali, usulan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi 27 anggota DPRD Seluma ini dinilainya tidak manusiawi. "Masyarakat saat ini sangat mengharapkan pembangunan. Ini namanya menzalimi rakyat," tegasnya.
Bustan menambahkan, kinerja wakil rakyat di DPRD Seluma belum begitu terlihat selama ini. Sehingga dengan mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi ini sungguh sangat melukai hati masyarakat Seluma yang telah memberikan kepercayaan untuk duduk di DPRD Seluma.
"Ini namanya tidak mendukung pembangunan yang sedang dilaksanakan Pemkab Seluma. Karena anggaran yang diusulkan cukup besar mencapai Rp 36 miliar itu," ujarnya. Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Seluma, Zaryana Rait juga memprotes mengenai hal ini.
Zaryana mengataka, kenaikan tunjangan ini melukai hati masyarakat Seluma. Usulan kenaikan tunjangan ini harus dikaji ulang. "Kita ketahui bahwa anggaran yang dapat digunakan untuk pembangunan di APBD hanya Rp 100 miliar. Kalau diambil Rp 36 miliar berarti hanya Rp 64 miliar yang bisa digunakan untuk pembangunan," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Seluma, Erwin Octavian kepada wartawan kemarin mengaku jika usulan DPRD ini sedang dibahas. Pemkab Seluma tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah. "Masih kami bahas. Nanti berapa finalnya akan ditetapkan melalui perbup," ujar Bupati. (rwf)
Sumber: