Pemprov Bengkulu Akan Evaluasi HGU Bermasalah
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan menindak lanjuti setiap konflik lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan maupun pertambangan.
Gubernur mengakui konflik lahan hampir terjadi di seluruh Provinsi Bengkulu. “Dalam rapat bersama unsur Forkominda beberapa wkatu lalu meminta agar Asisten I bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan HGU yang berpolemik dengan masyarakat,” kata Rohidin, Rabu (17/11).
Dia mengatakan, evaluasi yang dilakukan yakni HGU yang tidak produktif atau terbengkalai, lalu HGU yang habis masa berlakunya, dan ketiga HGU yang berkonflik. Khusus yang berkonflik dengan masyarakat setempat, kata Rohidin, biasanya terjadi karena pemukiman ada di wilayah HGU atau masyarakat membutuhkan perluasan areal desa. “Untuk itu saya meminta jangan datang satu-satu. Tapi diinvetalisir jadi penyelesaiannya bisa bersamaan,” kata Rohidin.
Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten/kota yang terdapat konflik lahan dapat berperan aktif. Seperti menginvenstalisr konflik lahan yang melibatkan masyarakat. “Setelah itu, baru dilakukan rapat bersama dengan pihak berkompeten seperti BPN,” pungkasnya. (cia)
Sumber: