Tahun Depan, Dana Desa Berkurang Lagi

Tahun Depan, Dana Desa Berkurang Lagi

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) saat ini masih menyusun draf RAPBD tahun 2022. Khusus untuk pagu alokasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 mendatang bisa dipastikan akan kembali berkurang. Ini menyusul terbitnya surat dari Kementrian Keuangan RI terkait pengurangan anggaran yang mencapai Rp 8 miliar.

Untuk itu konsekuensinya dipastikan juga akan ada pengurangan secara keseluruhan bagi pagu anggaran DD setiap desa nantinya. Jika alokasi DD tahun ini sebesar Rp 110 miliar untuk 142 desa, maka tahun depan pagunya akan hanya sebesar Rp 102 miliar.

“Kami berharap dengan adanya pengurangan anggaran nanti pemerintah desa tidak kaget, karena pagunya dari awal memang ada pengurangan dari pusat dan surat pemberitahuannya sudah ada disampaikan dengan kami BPKAD BS,” ujar Kepala BPKAD BS Lismanto Bayu SE.

Dikatakan Lismanto, hanya saja pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait penggunaan DD tahun depan, termasuk prioritas anggaran yang diperuntukan untuk tahun depan nantinya, apakah tetap mengacu pada peningkatan ekonomi penanganan Covid-19, program padat karya tunai maupun kebutuhan lainnya belum tahu karena belum ada petunjuknya.

“Untuk teknis dan petunjuk penggunaan anggaran DD tahun depan belum ada, kami masih menunggu itu, kalau pagu sudah ada dan dipastikan berkurang,” ujar Bayu.

Sementara itu, pihak DPMD BS juga membenarkan masih menunggu juknis terkait penggunaan DD tahun depan. Karena hal ini akan disingkronkan dengan penyusunan Perbup sebagai payung hukum realisasi anggaran DD nantinya.

“Biasanya untuk petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis penggunaan dana desa dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang sampai saat ini belum diterbitkan, jika sudah ada kami segera melakukan penyusunan revisi Peraturan Bupati (Perbup) pengelolaan DD dan ADD. Setelah Perbup selesai diterbitkan maka diharapkan Pemerintah Desa (Pemdes) segera menggelar rapat musyawarah desa untuk menyusun RAPBDes,” ujar Kepala DPMD BS Hamdan Syarbaini S.Sos melalui Kabid Pemdes Rustam Affandi SE ME.

Ditambahkan Rustam, sampai saat ini untuk pagu besaran alokasi yang didapat masing-masing desa untuk DD juga belum diketahui. Namun yang pasti secara global untuk DD mengalami pengurangan.

“Begitupun untuk peruntukan penganggaran belum begitu jelas, karena masih menunggu revisi Perbup selesai. Karena nanti dalam Perbup juga akan ditetapkan besaran masing-masing desa berapa alokasi yang didapat, berikut dengan peruntukanya belum diatur dan dituangkan dalam Perbup,” terang Rustam.(one)

Sumber: