Tunggakan Listrik Pelanggan di Bengkulu Selatan Capai Rp 266 Juta
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Sejak program subsidi tarif listrik gratis dikurangi pada akhir 2020 lalu, tunggakan pelanggan listrik di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) justru bertambah.
Data PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manna, jumlah tunggakan listrik pelanggan hingga awal September 2021, mencapai 2400 Kepala Keluarga (KK) dari total 35 ribu pelanggan KWH prabayar.
Jika ditotal, tunggakan menyentuh nominal Rp266 juta. “Data tunggakan itu terhitung untuk periode dua bulan penggunaan jaringan listrik. Sementara yang di atas itu, sudah tidak ada lagi,” ujar Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN ULP Manna, Kevin Prayoga, ST.
Jumlah tunggakan jauh meningkat dari tahun sebelumnya, yang nyaris tidak ada tunggakan. Hal itu dikarenakan pada 2020 lalu, pemerintah pusat memberikan subsidi tarif listrik hingga 100 persen, bagi pelanggan pengguna daya 450 Volt Ampere (VA) sampai 900 VA.
“Saat subsidi pemerintah yang menggratiskan tarif listruk untuk pelanggan 450 VA, jumlah tunggakan turun drastis. Namun pasca program itu dikurangi jumlahnya. Jumlah pelanggan yang menunggak tagihan naik lagi,” terang Kevin.
Atas tingginya tunggakan para pelanggan listrik, dia mengimbau masyarakat agar membayar tagihan tepat waktu. Jika menunggak akan merugikan pelanggan itu sendiri, karena tagihan wajib harus dibayar plus denda administrasi. Bahkan, jika sampai tiga kali pelanggan tersebut diberikan peringatan oleh PLN, KWH meternya bisa dicabut.
“Namun upaya kami belum kepada tindakan pencabutan. Kami masih memikirkan bahwa pentingnya listrik untuk aktifitas masyarakat,” jelas Kevin. Sementara itu, mulai satu Januari 2022, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI resmi memberhentikan program stimulus tarif listik gratis atau subsidi pembayaran listik untuk masyarakat yang terdampak covid-19.
Di BS sendiri, total pelanggan yang menerima program subsidi itu mencapai 20 ribu pelanggan. Terdiri dari 12 ribu pelanggan pengguna daya 450 VA dan 8 ribu pengguna daya 900 VA. “Secara keseluruhan, program stimulus bantuan tarif listrik ini akan diberhentikan terhitung Desember mendatang. Hal ini karena belum adanya surat edaran terbaru dari Pusat, jika program ini bakal diperpanjang,” kata Kevin.
Dicabutnya program stimulus tarif listrik itu ucap Kevin, karena pemerintah menilai perekonomian masyarakat sudah mulai pulih dan meningkat kembali. Sehingga, diharapkan pembayaran listrik mandiri oleh masyarakat kembali stabil.
“Dulu kan pertimbangannya karena pandemi. Dimana warga kesulitan mendapatkan pemasukkan, serta banyak juga yang kehilangan mata pencarian. Dengan mulai menurunya jumlah kasus covid-19, perekonomian masyarakat juga meningkat,” pungkas Kevin. (rzn)
Sumber: