Holman Menduga Proyek DAK Dikbud Berpotensi Merugikan Negara

Holman Menduga Proyek DAK Dikbud Berpotensi Merugikan Negara

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Proyek rehab bangunan sekolah senilai Rp 43 miliar di lingkungan Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) diduga tidak beres. Sebab banyak ditemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Hal ini cukup beralasan. Sebelumnya, Komisi III DPRD BS pernah dibuat geleng-geleng kepala ketika meninjau proyek DAK di SMPN 30 BS beberapa waktu lalu.  Bagaimana tidak, pihak rekanan lebih dulu memasang plafon ketimbang atap.

Terbaru, proyek DAK di SD Negeri 6 BS yang membuat sang Kepsek, Takril harus mengusap dada lantaran pengerjaan yang dinilai amburadul. Hasil pemasangan keramik mapun lisplang diibaratkan sang Kepsek seperti ular air yang sedang bergerak.

“Memang ada indikasi yang tidak beres dalam proyek DAK Dinas Pendidikan ini. Pada awal dulu kami sudah melakukan sidak, itu tujuannya sebagai warning agar proyek DAK dikerjakan dengan maksimal, sesuai spesifikasi. Tapi menjelang akhir tahun, ada masalah lagi. Mungkin ada yang tidak beres di Dinas Dikbud,” duga Ketua Komisi III DPRD BS, Holman, SE.

Holman sangat menyayangkan jika proyek yang didanai uang negara tidak dikerjakan dengan maksimal. Hal itu dapat merugikan daerah dan berpotensi merugikan negara. “Kalau proyeksi DAK tidak sesuai spesifikasi, daerah tentu dirugikan, dan negara juga dirugikan. Sangat disayangkan,” ungkap Holman.

Proyek yang didanai uang negara tidak dikerjakan dengan maksimal juga tidak akan memberi asas manfaat untuk masyarakat. Sebab hasil bangunan yang dibuat tidak menjadi seperti yang diinginkan. Tentunya suatu kerugian bagi sekolah dan juga para siswa. “Terkait ada indikasi proyek DAK Dinas Dikbud yang tidak beres, kami akan menjalankan fungsi pengawasan. Mungkin dalam waktu dekat kami akan memantau langsung lokasi proyek DAK Dinas Dikbud,” imbuh mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS ini .

Harus Dituntaskan

Sementara itu, Bupati BS Gusnan Mulyadi menegaskan seluruh OPD yang mempunyai kegiatan yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar segera menuntaskan pekerjaan fisik dan laporan sebelum akhir tahun. Karena jangan sampai kedepan ada persoalan atau masalah.

Terutama untuk pekerjaan fisik yang belum selesai segera difinalisasi, apalagi batas akhir pencairan anggaran DAK sebelum tanggal 20 Desember harus tuntas. “Secara keseluruhan untuk kegiatan DAK harus dipercepat dan dituntaskan jangan sampai bermasalah, termasuk keterlambatan pencairan anggaran ada bataswaktunya,” terang Bupati.

Sementara terkait pekerjaan DAK yang dilingkungan Dikbud BS terkesan amburadul, Bupati mengaku belum mendapat laporan. Namun dirinya meminta OPD teknis dan pengawas lapangan agar melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan-pekerjaan yang belum tuntas atau disinyalir ada masalah.

Karena, jangan sampai pekerjaan fisik yang dibiayai DAK bermasalah. “Untuk pekerjaan yang belum tuntas segera dituntaskan, sesegera mungkin terutama untuk kegiatan rehabilitasi pembangunan di sekolah-sekolah, jangan sampai ada masalah, semua harus ditindaklanjuti,” tegas Gusnan.(yoh/one)

Sumber: