Alhamdulillah! 50 Persen BOS untuk Honorer

Alhamdulillah! 50 Persen BOS untuk Honorer

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Sekolah diberi ruang dalam mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemendikbud RI sebesar 50 persen dari anggaran yang tersedia, untuk pembayaran tenaga honorer.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS), Rispin Junaidi, M.Pd, Hal itu untuk mendukung proses pendidikan, terutama sekolah yang kekurangan guru mata pelajaran. Kebijakan itu sesuai peraturan Kemendikbudristek RI untuk memaksimalkan kegiatan pendidikan sekolah.

“Sesuai Surat Edaran (SE) Kemendikbud RI. Mulai tahun ini alokasi dana BOS banyak mengalami perubahan. Salah satunya di bidang pembiayaan tenaga honorer, sekolah boleh menganggarkan hingga 50 persen. Kalau sebelumnya maksimal 15 persen saja,” beber Rispin.

Ia mengaku tidak ada hambatan lagi bagi sekolah ketika ingin menambah penghasilan tenaga honorer. Ataupun untuk menambah jumlah guru honorer yang bekerja di satuan pendidikan tersebut. “Jika masih kekurangan guru, sekolah boleh tambah tenaga honorer. SK langsung dikeluarkan kepala sekolah. Gaji per bulan bisa ditentukan melalui musyawarah sekolah,” jelas Rispin.

Bukan hanya persentase alokasi penggajian gaji guru honorer yang ikut naik. Namun, persentase pengadaan buku sekolah dari anggaran BOS juga ikut naik. Rispin menyebut anggaran pembelian buku sekolah dari dana BOS maksimal 5 persen dari total. Namun sejak ada aturan baru, Kemendikbud RI membolehkan penganggaran pembelian buku hingga di atas 30 persen.

“Termasuk untuk sekolah yang siswanya minim atau di bawah 60 orang. Besaran BOS yang diberikan tetap dihitung sebanyak 60 orang. Itu agar sekolah bersangkutan tetap aktif dan tidak mati,” sambung Rispin. Di BS, total alokasi dana BOS yang dikucurkan pusat setiap tahunnya mencapai Rp 22 miliar lebih.

Dana itu dialokasikan kepada satuan pendidikan jenjang SD sebesar RP 15 miliar dan SMP Rp 8 miliar. “Namun dalam realisasinya, pihak sekolah harus tetap menaati aturan. Dana yang digunakan harus jelas dan tepat sasaran,” pungkas Rispin. (rzn)

Sumber: