Datangi Pemda, Warga Pertanyakan Somasi
RASELNEWS.COM, SELUMA - Rombongan warga yang terdiri dari emak-emak serta kalangan pemuda, Rabu (22/12/2021) mendatangi kantor Bupati Seluma. Perwakilan masyarakat pesisir dari Desa Pasar Seluma, Pasar Talo, dan Penago Baru serta Desa Margo Sari ini untuk menanyakan somasi yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Koordinator warga, Sarifin Bachtiar, SH, mengaku mereka mendatangi kantor Bupati sesuai jadwal dan rencana sebelumnya. "Sesuai rencana, kami mendatangi kantor Bupati untuk menemui Bupati menanyakan somasi yang sebelumnya sudah kami sampaikan," tegasnya.
Rombongan perwakilan warga ini diterima Sekda Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si didampingi Asisten I Mirin Ajib, MH serta sejumlah pejabat lainnya. Sayangnya pertemuan digelar tertutup sehingga wartawan tidak dapat mengikuti tuntutan warga secara langsung.
Setelah keluar dari ruang rapat, Sarifin mengatakan saat ini masyarakat di pesisir pantai resah karena PT. Faminglevto Bhakti Abadi sudah mulai melakukan aktivitasnya di lokasi tersebut. Seperti mendatangkan alat berat dan pendirian base camp di Desa Pasar Seluma.
"Saat ini masyarakat resah, karena sudah ada beberapa aktivitas di lokasi tambang. Sedangkan masyarakat tetap menolak sepenuhnya rencana eksploitasi pasir besi di Desa Pasar Seluma. Makanya hari ini (kemarin) kami datang menemui Bupati. Tetapi hanya diterima oleh Sekda," sesal Sarifin.
Masyarakat di wilayah pesisir meminta Pemkab Seluma segera mengeluarkan kebijakan agar perusahaan pasir besi tidak melakukan eksploitasi pasir besi di Desa Pasar Seluma. Sarifin mengatakan masyarakat di pesisir pantai juga melakukan koordinasi dengan lembaga lain seperti Walhi dan lembaga pemerhati lingkungan lainnya.
Warga meminta dukungan serta menguatkan bahwa rencana eksploitasi tersebut bisa mengancam daerah pesisir Pantai Seluma. "Kami sudah berkoordinasi dengan Walhi, termasuk lembaga lain. Bahwa memang jika dibiarkan. Maka akan berakibat buruk nantinya. Terutama yang sudah jelas adalah abrasi pantai," tegas Sarifin.
Hanya Pamit
Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan perusahaan tersebut hanya berpamitan masuk Seluma. Karena semua pengurusan perizinan serta lainnya dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.
Untuk saat ini Bupati sudah meminta agar perusahaan melengkapi izin. Selama izin belum lengkap, maka mereka dilarang melakukan aktivitas apapun.
"Pihak perusahaan itu masuk ke Seluma tentunya izin yang mengeluarkan adalah kementerian ESDM. Kami pemerintah daerah tidak pernah mengetahui karena izin skala besar memang menjadi ranah kementerian. Jadi tidak benar kalau mereka masuk ke Seluma atas izin Bupati Seluma,” tegas Bupati saat ditemui di ruang kerjanya.
Bupati mengatakan pemerintah daerah tetap berpihak kepada masyarakat. Karena jelas kepentingan masyarakat yang akan didahulukan. “Jika pihak perusahaan tidak memenuhi perizinan, saya berjanji akan berjuang agar kementerian mencabut izin mereka,” demikian Bupati. (rwf)
Sumber: