NJOP di Kaur Nyaris Dipukul Rata

NJOP di Kaur Nyaris Dipukul Rata

RASELNEWS.COM, KAUR – Di tahun 2022, Pemkab Kaur mulai menyiapkan diri untuk bekerjasama dengan Mendagri. Kerjasama ini terkait dengan pendataan objek pajak dan penilaian tanah serta pembuatan peta zona nilai tanah.

Rencana kerjasama itu disampaikan Sekda Kaur DR. Drs Ersan Syafiri, MM, kepada Rasel. "Iya kita sedang menyiapkan kerjasama dengan Mendagri. Belum lama ini kita menggelar video converence dengan tim Mendagri. Rencananya tahun 2022 mulai dilakukan penghitungan," ujar Sekda.

Dikatakannya dalam video conference Selasa (21/12/2021) lalu, ia bersama Kabid PBB dan BPHTB BKD Kaur yakni Samadi M.Si, dan Kasubid Intensipikasi dan Ekstensipikasi Neliyana S.STP.

Pihak Kemendagri mengajak bersama membuat peta zona nilai tanah antara Pemkab Kaur dan Kantor Badan Pertanahan Nasional dalam rangka optimasi PAD serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Selama ini Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) belum baku sehingga terkadang PAD sektor PBB dan juga PNBP belum ada patokan. Kedepannya kita harapkan ada penyetaraan," ujar Sekda.

Diakuinya saat ini terkadang PBB sebuah objek nyaris dipukul rata dengan nilai rendah. Misalnya PBB Kota Bintuhan hampir sama dengan sejumlah kecamatan lain yang berada jauh dari pusat kota. Begitu juga dengan desa desa lain.

Tentu seyogyanya ini ditetapkan NJOP yang setara agar bisa menghitung PBB ataupun PNBP yang sesungguhnya. "Kedepannya kita tata lagi. Tujuannya tak lain menaikan PAD dan juga menyetarakan NJOP dari objek pajak itu sendiri," imbuhnya. (jul)

Sumber: