Alasan Persaingan, Madrasah Swasta Bakal Dinegerikan

Alasan Persaingan, Madrasah Swasta Bakal Dinegerikan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) BS terus menggodok usulan  enam madrasah swasta bakal dinegerikan. Enam madrasah itu diprediksi akan beralih status dari swasta menjadi negeri pada tahun 2023 mendatang. Bahkan, usulan tersebut sudah disampaikan sejak tahun 2020 lalu, dan kini masih menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Kemenag RI.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag BS, H. Ahmad Syukri, S.Ag, M.Pd mengatakan, keenam madrasah itu yakni empat Madrasah Aliyah (MA) dan dua Madrasah Ibtidaiyah (MI). Syarat perubahan setatus tersebut sudah lengkap, termasuk rekomendasi dari Bupati BS dan Gubernur Bengkulu.

“Sudah kami usulkan tinggal menunggu persetujuan lagi. Salah satu MA adalah yang terletak di Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna. Alasan penegerian keenam madsarah ini, untuk menguatkan kualitas madrasah, sehingga semakin bersaing dengan sekolah lain,” kata Syukri.

Dijelaskannya, total ada 23 lembaga pendidikan madrasah di BS, mulai dari tingkat Raudhatul Atfhal (RA), MI, Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga MA. Namun baru delapan madrasah saja yang sudah berstatus negeri. Sementara sisanya dikelola oleh swasta atau yayasan. “Untuk itu, kami usulkan kepada bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Agar membantu proses penegerian sejumlah madrasah swasta yang ada di BS ini. Karena, dengan setatus belum negeri saat ini, madrasah kesulitan mendapatkan siswa,” sambung Syukri.

Dengan dijadikannya madrasah tersebut berstatus negeri. Banyak manfaat dan kelebihan yang didapat, tidak hanya sekolah itu sendiri, para wali murid juga mendapatkan manfaatnya. Salah satunya keringanan biaya sekolah. Selain itu juga untuk pengembangan pendidikan serta sarana dan prasarana pendidikan di madrasah itu sendiri. Sehingga, madrasah tersebut bisa menyajikan standar pendidikan yang dibutuhkan masyarakat. “Harapannya, setiap kecamatan ada satu madrasah yang negeri. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh lagi menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri. Apalagi, madrasah kini sudah menjadi pilihan,” jelas Syukri.

Selain mengusulkan perpidahan setatus enam madrasah tersebut, dia mengaku pihaknya juga mengusulkan pengembangan MI, salah satunya MIN 2 BS. Rencananya kampus II MIN 2 BS di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, akan dijadikan sebuah madsarah mandiri. “MIN saat ini baru ada empat, kedepan kami tambah lagi unitnya. Sehingga pilihan masyarakat semakin banyak,” demikian Syukri. (rzn)

Sumber: