Soal Tambang Pasir Besi, Bupati Mengaku Berpihak Masyarakat, Tapi…
RASELNEWS.COM, SELUMA - Bupati Seluma Erwin Octavian menyatakan dirinya berpihak dengan kepentingan masyarakat Seluma. Hal ini diungkapnnya terkait persoalan tambang pasir besi. Namun semua itu juga tetap harus berpegang dengan aturan yang diterapkan.
Hal itu disampaikan Bupati menanggapi aksi warga di kawasan pesisir pantai yang menolak adanya eksplorasi tambang pasir besi. Bupati mengatakan daerah tidak punya kewenangan untuk mencabut izin pertambangan.
Bupati mengaku sama sekali tidak memberikan izin atau memberikan rekomendasi perizinan tambang di Seluma. Hal itu karena semuanya dikeluarkan oleh Kementerian ESDM RI.
"Untuk permasalahan ini, pemerintah daerah menjadi terpojok. Karena seolah-olah pemerintah daerah mempunyai kuasa serta berhak mencabut dan menerbitkan perizinan pertambangan, padahal sama sekali tidak benar. Bahkan kami pemerintah daerah hanya diberitahu oleh pihak perusahaan, mereka akan melakukan penambangan pasir besi di Seluma dan mengaku sudah melengkapi izin dan persyaratan lainnya," beber Bupati ditanya wartan terkait kemelut perusahaan pertambangan yang terjadi di Seluma
Bupati mengatakan yang bisa mencabut izin adalah pihak Kementerian ESDM. Namun jika perizinan pertambangan belum lengkap, Bupati berjanji akan berada di garis depan bersama masyarakat untuk menolak aktivitas pertambangan.
"Saat ini izinnya sudah lengkap, mereka sudah sampaikan kepada pemerintah daerah. Semua persyaratan termasuk IUP masih berlaku sejak 2010 sampai 2030 mendatang. Maka pemerintah daerah tidak bisa menghalangi, terkecuali izin mereka belum lengkap," tegas Bupati.
Erwin mengatakan pemerintah daerah juga sudah hadir untuk memberikan pendekatan kepada masyarakat yang melakukan aksi penolakan. Asisten II dan III Setkab Seluma bersama Wabup Gustianto, disebut Bupati sudah mendatangi lokasi aksi warga yang menolak tambang pasir besi.
“Kami hadir di tengah ibu-ibu yang menggelar aksi. Melakukan pendekatan, serta meminta masyarakat untuk pulang ke rumah," tegas Bupati.
Pemerintah daerah, sambung Bupati, siap duduk satu meja berdiskusi bersama dengan masyarakat yang menolak serta lembaga pemerhati lingkungan seperti Walhi dan organisasi lainnya. Bupati siap menampung keluhan dan aspirasi masyarakat terkait penolakan tambang pasir besi di pesisir pantai.
“Mari, kami pemerintah daerah siap menampung keluhan. Kami siap menerima alasan penolakan, tapi harus disampaikan berdasarkan kajian ilmiah, bukan penolakan tanpa alasan. Nanti kita hadirkan Forkompinda, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, kemudian masyarakat yang menolak dan pihak tambang agar mereka memberikan penjelasan. Tapi bukan dengan menggelar aksi hingga berhari-hari. Hal itu akan merugikan masyarakat sendiri," jelas Bupati.
Erwin mengatakan Seluma memang sedang melaksanakan visi misi yang salah satunya adalah Seluma Mudah Berinvestasi. Tapi harus menjadi catatan, mudah berinvestasi artinya tetap harus sesuai aturan perundang-undangan. "Bukan berarti dimudah-mudahkan. Karena semuanya harus sesuai aturan," pungkas Bupati. (rwf)
Sumber: