Pemda Diminta Tutup Aktivitas Tambang
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemda diminta tutup aktivitas tambang di Seluma, ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dapat mengambil sikap tegas terkait polemik tambang pasir besi PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA) yang mendapat penolakan warga. Keberadaan tambang yang mendapat penolakan warga sudah seharusnya dilakukan penutupan.
"Idealnya ketika ada penolakan warga, sudah seharusnya aktivitas pertambangan ditutup," tegas Edwar, Selasa (28/12). Dia menilai persoalan saat ini bukan lagi ada atau tidaknya izin untuk melakukan penambangan pasir besi. Maka dari itu, Pemda diminta tutup aktivitas tambang
Edwar juga mempertanyakan alasan izin perusahaan itu sampai keluar, padahal warga sekitar merasa keberatan. Padahal untuk kepengurusan izin, terlebih dahulu diawali dengan persetujuan masyarakat. "Jadi kita harapkan Pemda dapat lebih peka. Apalagi permasalahan ini berkaitan dengan kepentingan warga juga," tegas Edwar.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Usin Sembiring mengaku akan turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi lapangan. Pihaknya bakal menggali berbagai informasi terkait penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan pasir besi itu.
Pengumpulan informasi itu baik dari warga maupun pihak perusahaan, serta pihak-pihak terkait lainnya. "Ini menjadi bahan kita agar tahu duduk persoalannya seperti apa. Kita berharap polemik ini tidak berkepanjangan,” pungkas Usin. (cia)
Sumber: