Giliran Mahasiswa Demo Tolak Tambang Pasir Besi di Seluma

Giliran Mahasiswa Demo Tolak Tambang Pasir Besi di Seluma

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Jika sebelumnya rombongan emak-emak dari Desa Pasar Seluma dan sekitarnya yang melakukan aksi demo hingga berujung dibubarkan bahkan ada yang diamankan polisi, Senin (28/12/2021), giliran himpunan mahasiswa Seluma yang menggelar aksi demo menolak keberadaan tambang pasir besi.

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Simpang Enam Kota Tais dan dijaga 80 personel dari Polres Seluma, ditambah personel dari Pol PP dan Damkar. Koordinator lapangan, Fauzan Azima mengatakan, himpunan mahasiswa menggelar aksi damai menolak keberadaan tambang pasir besi dan meminta Pemkab Seluma bisa menjaga lingkungan. Karena penambangan pasir besi merusak lingkungan di kawasan pesisir pantai.

"Kami mahasiswa Kabupaten Seluma menolak serta meminta agar pemerintah daerah merekomendasikan agar perusahaan tambang tidak melakukan pengerukan pasir besi di Desa Pasar Seluma. Karena hal itu jelas merusak lingkungan kawasan pesisir. Pemerintah daerah bisa memberikan rekomendasi kepada kementrian untuk mencabut izin tambang," tegasnya.

Rombongan mahasiswa yang berjumlah lebih dari 50 orang ini membawa alat peraga demo. Berupa karikatur yang dibuat di papan triplek serta sejumlah tulisan dari kertas karton. Seperti tulisan "Kami butuh kesejahteraan, bukan tambang," kemudian tulisan "Usir Tambang Pasir Besi" Serta beberapa tulisan lainnya.

Rombongan mahasiswa yang menggelar aksi demo di simpang enam kemudian melanjutkan aksi ke gerbang Kantor Bupati Seluma. Namun, kemudian dijaga oleh personel. Setelah melalui negosiasi, akhirnya sebanyak tiga orang perwakilan mahasiswa diperbolehkan untuk masuk menyerahkan surat tuntutan mereka kepada Bupati Seluma.

"Kami minta untuk bertemu dengan Bupati Seluma untuk menyampaikan aspirasi kami terkait penolakan tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma," tegas Korlap. Akhirnya ketiganya dibolehkan bertemu dengan membawa surat tuntutan.

Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dalam arahannya mengatakan bahwa Pemkab Seluma akan membahas kembali bersama dengan Forkompinda terkait permasalahan yang ada saat ini. Karena sebelumnya, Bupati sudah pernah menjelaskan bahwa masalah perizinan adalah kewenangan pemerintah pusat sehingga daerah tidak mempunyai kewenangan apapun.

"Kami sampaikan terima kasih atas masukan dari adek-adek mahasiswa. Semua masukan terkait perusahaan tambang pasir besi akan kami bahas terlebih dahulu bersama dengan Forkompinda. Termasuk nanti perwakilan masyarakat, perwakilan mahasiswa, termasuk lembaga pemerhati lingkungan akan diundang. Agar semuanya menjadi jelas, bahwa terkait tambang ini daerah tidak memiliki kewenangan apapun," pungkas Erwin. (rwf)

Sumber: